Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Putra hsp (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Putra hsp (bicara | kontrib)
Baris 36:
 
Pada tahun [[1991]] Rumah Sakit Jiwa Tamban dipimpin langsung oleh Direktur berdasarkan SK No. 3385 / KANWIL / SK / TU-1 / XII / 1991 tanggal 31 Desember 1991.
Terakhirnya pada tanggal 14 April 2000 dalam pelaksanaan Otonomi Daerah penyerahan P3D oleh Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan ke Pemerintah [[Kabupaten Barito Kuala]]. 12 Desember 2000 Pengalihan UPT Depkes ke Batola SK No. 1735 / Men. Kes. Sos / XI / 2000. Tanggal 7 Marat 2000 adanya ralatan SK Menkes pasal Penyerahan Rumah Sakit Jiwa Tamban ke Pemerintah Propinsi [[Kalimantan SalatanSelatan]].
 
Pada tangal 1 Juli 2001 Rumah Sakit Jiwa Tamban resmi milik Pemerintah Propinsi [[Kalimantan Selatan]], ditetapakan dengan PERDA No. 18 Tahun 2001.