Huria Kristen Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
ButtuHutagalung (bicara | kontrib)
ButtuHutagalung (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{rapikan|wikifisasi}}
{{Infobox Christian denomination
'''Huria Kristen Indonesia''' adalah sebuah gereja [[Lutheran]] di Indonesia yang berkantor pusat di [[Pematangsiantar]], [[Sumatera Utara]]. Gereja ini termasuk kelompok gereja-gereja [[Protestan]] dan merupakan anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).
|imagewidth=
|name = Huria Kristen Indonesia Protestan
|image =
|caption =
|main_classification = [[Protestan]]
|leader = [[Bishop]] Pdt. M. Simanjuntak
|founded_date = ±[[1992]]
|founded_place = [[Sumatera Utara]]
|separated_from = [[HKI]]
|parent =
|merger =
|separations =
|area = [[Indonesia]]
|congregations =
|members =
|footnotes =
|website =
}}
 
 
'''Huria Kristen Indonesia''' adalah sebuah gereja [[Lutheran]] di Indonesia yang berkantor pusat di Jl. Melanthon Siregar No. 111, [[Pematangsiantar]], [[Sumatera Utara]]. Gereja ini termasuk kelompok gereja-gereja [[Protestan]] dan merupakan anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).
 
== Sejarah Berdiri ==
Suku Batak adalah salah satu suku yang cukup besar di Indonesia. Karena kebesarannya, orang Batak selalu menyebut “Bangso Batak”. Menurut SejarahNya, suku Batak menyebar dari Pulau Samosir ke daerah-daerah lainnya di Indonesia. Suku Batak terdiri dari empat bagian besar, yaitu : [[Suku Batak Silindung|Silindung]], [[Suku Batak Humbang|Humbang]], [[Suku Batak Samosir|Samosir]], dan [[Suku Toba|Toba]]
 
Baris 24 ⟶ 46:
Nomensen meninggal pada pada tanggal [[22 Mei]] [[1918]] dan dikebumikan pada tanggal [[24 Mei]] [[1918]] di [[Sigumpar]], di samping makam istrinya tercinta yang telah mendahuluinya.
 
=== Gerakan kemandirian Gereja Batak ===
Untuk meningkatkan taraf hidup, banyak orang Batak Kristen yang merantau ke Pesisir Timur Pulau Sumatera dan Jawa. Kebanyakan dari mereka yang pindah adalah Petani yang bersahaja, hanya sedikit dari antara mereka yang bekerja di perkebunan. Kita tidak mengetahui secara pasti kapan mulai terjadi. Sejak tahun 1907 para perantau ini sudah mendirikan gereja-gerejanya sendiri disekitar perkebunan Tapanuli, kota-kota pesisir Sumatera Timur hingga pada Tahun 1920 di Jakarta yang dikaitkan dengan tradisi gereja Batak di Tapanuli dan dengan RMG.
 
Gereja-Gereja di perantauan ini makin gencar menuntut kemandirian gerejanya dari RMG. Mereka makin mendorong usaha kemandirian yang telah dilakukan melalui pendirian “Pardonganon Kongsi Mission Batak (PMB)” pada tanggal 02 November 1909 di Tarutung dan “Hadomuan Kristen Batak” (HKB) pada tanggal 28 September 1917 di Balige.
 
=== Menjadi Gereja mandiri pertama ===
Sejak 1907 sudah ada jemaat yang dirikan oleh RMG di Pematang Siantar (Jalan Gereja sekarang), dan jemaat ini menjadi pusat utama para misionaris RMG di Sumatera Timur. Akan tetapi, warga jemaatnya banyak yang tersebar di sekitar pinggiran kota Pematang Siantar yang jaraknya kurang lebih 4 km dari gereja ini dan F. Sutan Malu Panggabean adalah salah seorang dari antaranya.
 
Baris 37 ⟶ 59:
Sebenarnya, sejak tahun 1927, F.P.Sutan Malu sudah mulai melakukan kebaktian Minggu dirumahnya di daerah Pantoan Pematang Siantar. Akan tetapi, baru pada tanggal 01 April 1927 membuat surat pemberitahuan resmi kepada pemerintahan. Alasan utama mendirikan Gereja ini - di samping alasan yang disebut di atas - dinyatakan oleh F. Sutan Malu Panggabean pada waktu beliau ditanyai oleh pejabat pemerintah Simalungun, adalah Yakobus 1 : 22 : “Tetapi hendaklah kamu menjadi pelaku firman dan bukan hanya pendengar saja jika tidak demikian kamu menipu diri sendiri”. Dari alasan yang dikemukakan ini nampak dengan jelas bahwa pendirian Gereja HChB yang memperluas namanya menjadi HKI adalah untuk menyelenggarakan pekabaran Injil (marturia), persekutuan (koinonia), dan pelayanan kasih (diakonia).
 
==== Perkembangan awal ====
Sambutan masyarakat Kristen Batak terhadap H.Ch.B di Pematangsiantar dan sekitarnya sangat luar biasa. Dalam kurun waktu yang relatif singkat (8 Tahun), yaitu pada masa 1927-1930 terdapat 5 Jemaat dengan 220 Kepala Keluarga, dan pada masa 1931-1933 jumlahnya bertambah menjadi 47 Jemaat dan pada masa 1933-1935 jumlahnya sudah mencapai lebih dari 170 Jemaat. Dari daerah Pematang Siantar dan sekitarnya, pada masa 1931-1942, Gereja HChB sudah menyebar sampai ke Daerah Deli Serdang, Tapanuli didaerah Humbang, Sipahutar, Pangaribuan, Silindung sekitarnya, Patane Porsea atau Toba Holbung sekitarnya, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Sidikalang, atau Dairi sekitarnya, Tanah Alas dan sekitarnya. Seperti telah disebutkan di atas, bahwa gerakan kemandirian Gereja itu tidak hanya terjadi diPematang Siantar dan sekitarnya, tetapi juga di Medan. Demikianlah pada tanggal 5 Agustus 1928 oleh 123 orang warga jemaat RMG mendirikan satah satu Jemaat baru di Medan yang disebut “Hoeria Christen Batak Medan Parjolo” (HChB Medan I). Karena banyak yang tidak senang atas pendirian Gereja Baru ini, maka kelompok yang tidak senang ini menamai mereka “Partai 123”. Sebutan ini dimaksud untuk mendiskreditkan gereja baru ini sebagai partai politik bukan gereja. Jermaat inilah yang menjadi jemaat HKI jalan Dahlia Medan sekarang. Semua jemaat-jemaat diharuskan menyelenggarakan pendidikan kepada anak-anak setingkat sekolah dasar.
 
==== Rechtperson dan hak menyelenggarakan sakramen ====
H.Ch.B yang disebut-sebut oleh orang-orang yang tidak menyukainya sebagai kumpulan Partai Politik sangat menderita. Karena tidak diakui sebagai Gereja, maka HChB tidak diberikan hak melayankan sakramen (baptisan dan perjamuan kudus) oleh pemerintahan Belanda. Atas dasar ini maka Pimpinan HChB Voorzitter F. Sutan Maloe Panggabean dan Sekretaris I.M Titoes Lumban Gaol memohon Rechtperson dan izin melayankan sakramen kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Jakarta pada tanggal 9 September 1929 dan disusul tanggal [[1 Agustus]] [[1931]]. Akan tetapi jawaban dari Pemerintah Belanda tidak kunjung tiba.
 
Baris 53 ⟶ 75:
Di Batavia, melalui bantuan seorang pengacara yang bernama Mr. Hanif, Voorzitter F.P Sutan Malu Panggabean dapat menemui Gubernur Jenderal Belanda di Buitenzorg (kini Bogor). Setelah dilakukan rapat oleh pemerintah Belanda maka pada tanggal 27 Mei 1933 Rechtperson diberikan. Dan sepuluh hari berikutnya, izin melayankan sakramen juga diberikan oleh pemerintahan Hindia Belanda. Menyadari pentingnya pelayan untuk melayankan sakramen maka pata tahun 1933 Voorzitter F.P Sutan Malu Panggabean ditahbiskan menjadi pendeta.
 
==== Pergantian nama menjadi HKI ====
Atas kesadaran perluasan misi Gereja dan atas kesadaran bahwa HChB bukan hanya untuk berada di Tanah Batak Saja, maka pada Synode tanggal 16-17 November 1946 nama HChB ( Huria Christen Batak ) diperluas menjadi HKI ( Huria Kristen Indonesia ). Dalam Synode ini juga dipilih Voorzitter ( Ketua Pucuk Pimpinan yang baru ) Pdt. T.J Sitorus. Dia inilah yang memimpin HKI selama 32 tahun sampai Juli tahun 1978.
 
Akan tetapi setelah selesai sinode, ada beberapa jemaat dan pendeta yang menyatakan ketidaksetujuan nya pada perluasan nama ini. Mereka terpisah dari HKI dan tetap memakai nama HChB, yang kemudian diubah menjadi “Gereal [[26 Agustus]] [[1976]] Sinode GKB menyatakan diri bergabung kembali dengan HKI.
 
==== Terisolasi selama 40 tahun ====
Seperti disebutkan di atas, bahwa Badan Zendng RMG tidak mengakui HChB (HKI) sebagai Gereja. Oleh sebab itu, selain dari memengaruhi Pemerintahan Hindia Belanda untuk mempersulit Gereja HChB memperoleh Rechtperson dan izin melayankan sacrament, juga menghambat HChB memasuki badan-badan ekumenis di Indonesia dan internasional selama 40 Tahun. Semua perguruan teologi di Indonesia tertutup untuk HChB. Dengan kemampuannya yang terbatas, HChB mendidik para pelayannya (pendeta, guru jemaat, bibelvrow dan evangelis) selama 40 Tahun. HKI juga tidak menerima bantuan apapun dari gereja-Gereja dalam dan Luar Negeri. Gereja HKI benar-benar berdiri sendiri dalam daya, dana dan teologi.
 
Selama 40 tahun ini juga, HChB mencatat tiga kali kemelut internal (masa 1934-1942; 1946; 1959-1964). Namun dengan semangat kemandirian Gereja HChB dapat menyelesaikan sendiri masalah internalnya.
 
==== Keterlibatan ekumenis ====
HKI diterima menjadi anggota [[Dewan Gereja-Gereja Indonesia]] (DGI0 pada Sidang Raya lembaga itu tanggal [[29 Oktober]] [[1967]] di [[Makassar]].
 
Sekarang HKI adalah salah satu Gereja Anggota di [[CCA]], [[LWF]], [[WCC]], [[UEM]] dan memiliki hubungan yang baik dengan Gereja-Gereja di Indonesia dan dengan gereja –Gereja di Indonesia dan dengan gereja-gereja manca negara misalnya [[ELCA]] di [[Amerika Serikat]]), Gereja Lutheran di Australia (LCA), Gereja Rheinland dan Westfalia di [[Jerman]], dan secara khusus memiliki hubungan kemitraan dengan K.K Hamm Jerman.
 
=== Perkembangan sekarang ===
Dalam umurnya yang ke 79 tahun ini, HKI sudah tersebar di persada Nusantara ini terutama di Sumatera dan Jawa. Warga jemaatnya kurang lebih 300.000 jiwa dan tersebar di 674 Jemaat, 103 Resort, dan 8 Distrik/ Daerah, dilayani oleh 130 orang pendeta, 78 orang guru jemaat penuh waktu dan 596 orang guru jemaat paruh waktu, 8 orang bibelvrow, 4 orang diakones. (Pdt.Hopol M.Sihombing)
 
(Pdt.Hopol M.Sihombing)
== Keanggotaan ==
HKI terdaftar menjadi anggota PGI tahun 1967; anggota Dewan Gereja se-Asia (CCA) tahun 1968; dan disahkan menjadi anggota Gereja-gereja Lutheran (LWF) tahun 1970; dan anggota Dewan Gereja se-Dunia (DGD) tahun 1975.
 
== Lihat Pula ==