Ahmadiyаh: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 180.253.254.44) dan mengembalikan revisi 6186657 oleh Albertus Aditya |
|||
Baris 17:
Pokok-Pokok Ajaran Ahmadiyah Qadian sebagai berikut:
# Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, laki-laki kelahiran Qadian, India sebagai Imam Mahdi dan Al-Masih yang dijanjikan kedatangannya di akhir zaman oleh Allah SWT.
# Mengimani dan meyakini bahwa "Tadzkirah" yang merupakan kumpulan sajak buatan Mirza Ghulam Ahmad adalah kitab sucinya. Mereka menganggap bahwa wahyu adalah yang diturunkan kepada Mirza Ghulam Ahmad.
# Mengimani dan meyakini bahwa kitab "Tadzkirah" derajatnya sama dengan Alquran.
# Mengimani dan meyakini bahwa wahyu dan kenabian tidak terputus dengan diutusnya Nabi Muhammad saw. Mereka beranggapan bahwa risalah kenabian terus berlanjut sampai hari kiamat.
# Mengimani dan meyakini bahwa Rabwah dan Qadian di India adalah tempat suci sebagaimana Mekah dan Madinah.
# Mengimani dan meyakini bahwa surga berada di Qadian dan Rabwah. Mereka menganggap bahwa keduanya sebagai tempat turunnya wahyu.
# Wanita Ahmadiyah haram menikah dengan laki-laki di luar Ahmadiyah, namun laki-laki Ahmadiyah boleh menikah dengan wanita di luar Ahmadiyah.
# Haram hukumnya salat bermakmum dengan orang di luar Ahmadiyah.
* '''Ahmadiyah Lahore''', di Indonesia dikenal dengan '''[[Gerakan Ahmadiyah Indonesia]]''' (berpusat di [[Yogyakarta]]). Secara umum kelompok ini tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, melainkan hanya sekedar [[mujaddid]] dari ajaran [[Islam]] <ref>http://www.ahmadiyah.org/</ref>.
|