Dewan Perwakilan Rakyat Daerah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Akuindo (bicara | kontrib)
Baris 12:
DPRD memiliki fungsi :
*legislasi,berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah
*anggaran,Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD)
*pengawasan,Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah