Dokter: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 24:
Dokter Keluarga adalah dokter praktik umum yang berhak untuk menjadi penyedia pelayanan kedokteran di tingkat primer bagi pasien-pasien yang tergabung dalam suatu perusahaan asuransi kesehatan. Pada akhir Desember 2010 pada Konsil Kedokteran Indonesia Jumlah Dokter terdaftar sebesar 92.918 orang terdiri dari 73.585 dokter umum, 19.333 dokter spesialis.
'''Dokter Spesialis''' adalah dokter yang telah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Di Indonesia sekarang terdapat lebih dari 30 jenis spesialisasi yang dapat dipilih. Dokter spesialis akan berpraktik pada layanan kesehatan sekunder dan tersier (di rumah sakit).
==Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia==
Pendidikan dokter spesialis di Indonesia dinamakan Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS yaitu program pendidikan untuk melatih seorang dokter umum untuk menjadi dokter spesialis tertentu. Lama pendidikan ini bervariasi rata-rata 8 semester. Program ini baru dilakukan oleh beberapa fakultas kedokteran di universitas negeri yang bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan. Dokter umum yang melanjutkan pendidikan sebagai dokter spesialis disebut residen.
Baris 39 ⟶ 37:
|-
| Sp.A || Spesialis Anak (Pediatrician) || 8
|-
| Sp.Ak || Spesialis Akupunktur Klinik || 6
|-
| Sp.An || Spesialis Anestesiologi dan Reanimasi (Anesthesiologist) || 7
Baris 84:
| Sp.OT || Spesialis Bedah Orthopaedi dan Traumatologi (Orthopaedic Surgeon) || 9
|-
| Sp.P || Spesialis Pulmonologi (Paru) & Ilmu Kedokteran Respirasi (Pulmologist) || 7
|-
| Sp.PA || Spesialis Patologi Anatomi (Pathologist) || 6
Baris 105:
|-
| Sp.U || Spesialis Urologi (Urologist) || 10
|-
| Sp.EM || Spesialis Kedokteran Emergensi (Emergency Medicine) || 8
|-
| Sp.GK || Spesialis Ilmu Gizi Klinik || 6
|-
| Sp.ParK || Spesialis Parasitologi Klinik || 9
|-
| Sp.Ger || Spesialis Geriatri (sedang dikaji) || 9
|}
== Keterangan ==
* Sp.PD: Spesialis Penyakit Dalam. Gelar ini saya kira cukup jelas, hanya saja banyak pula sub spesialis di dalamnya, dimana seorang Sp.PD menjadi ahli di dalamnya. Biasanya gelar tambahan ini banyak dimiliki oleh dokter sekaligus dosen di fakultas kedokteran. Contohnya: KGH: Konsultan Ginjal Hipertensi, KGEH: Konsultan Gastro-Entero-Hepatologi, KKV: Konsultan Kardiovaskular, KHOM: Konsultan Hematologi-Onkologi Medik, dan lain-lain. Ada kemungkinan sub-sub bagian ini akan berkembang menjadi spesialisasi sendiri di masa yang akan datang seperti yang sudah terjadi pada beberapa sub bagian penyakit dalam tertentu.
Baris 122 ⟶ 128:
* Sp.PK: Spesialis Patologi klinik. Dokter ini lebih banyak bertugas di laboratorium untuk memeriksa dan menginterpretasi pemeriksaan laboratorium pasien, contohnya pemeriksaan darah, pemeriksaan cairan otak, pemeriksaan lab yang lain. Biasanya mereka tidak membuka praktek sendiri dengan gelar spesialisnya, tapi kadang mereka berpraktek sebagai dokter umum. Untuk konsultan memakai tambahan hurup K.
* Sp.EM: Spesialis Emergency Medicine. Dokter emergensi adalah dokter spesialis dengan kemampuan multidisiplin untuk bekerja di ruang emergensi dengan standar yang tinggi, berperan sebagai penghubung antara masyarakat yang membutuhkan pelayanan, dengan berbagai spesialis yang akan memberikan pelayanan definitif.
* Sp.PA: Spesialis Patologi Anatomi. Spesialis ini juga lebih banyak bekerja di laboratorium, hanya saja yang mereka periksa adalah sel dan jaringan tubuh. Sebagai contoh apabila seseorang memiliki benjolan di payudara, maka dokter spesialis ini bisa mengambil contoh benjolan tersebut untuk diperiksa untuk menentukan apakah benjolan tersebut jinak atau ganas. Sering dokter spesialis bidang lain mengirim contoh jaringan ke Sp.PA untuk mendapatkan masukan tentang diagnosis dan pengobatan pasiennya. Untuk konsultan memakai huruf K.
Baris 176 ⟶ 184:
** Bertindak sesuai perundang-undangan Indonesia dan internasional dalam melaksanakan pelayanan kedokteran dan kesehatan penerbangan
== Pendidikan Kedokteran dan Kewenangan Pendidikan Lanjutan Dokter Spesialis (Dokter Subspesialis/Spesialis Konsultan).==
Pendidikan dokter subspesialis (fellowships) merupakan lanjutan dan pendalaman dari pendidikan dokter spesialis, melalui proses apprenticeship (magang) keterampilan klinis dan prosedural bedah dan non bedah; serta peningkatan keterampilan mendidik, melatih dan melakukan penelitian. Dalam program ini diharapkan bahwa fellows mendapatkan pengalaman dan keterampilan yang melebihi kemampuan yang diperoleh dari program pendidikan dokter spesialis (residency) (ABMS,2006). Dalam proses tersebut, dimungkinkan untuk dilakukan di beberapa institusi pendidikan maupun rumah sakit ter-akreditasi.
Program fellowships ini merupakan pendidikan non formal, yang dilakukan secara berjenjang dan ter-struktur.
Dengan tujuan untuk dapat meng-optimal-kan kesempatan pelatihan di berbagai sarana institusi pendidikan dan fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta; termasuk di dalam maupun di luar negeri, sehingga dapat diperoleh pengalaman nasional dan internasional. Model program tersebut diatas (model sandwich fellowships), memberikan kesempatan pelatihan diberbagai daerah dengan keadaaan geografis dan budaya yang bervariasi dan spesifik, sehingga memperkaya pengalaman belajar dari peserta didik (yang disebut sebagai fellows atau trainee). Dengan demikian, program fellowships lebih bersifat profesional, sehingga mereka yang telah memperoleh kompetensi sesuai dengan standar kompetensi dokter subspesialis tidak diberikan gelar akademik, namun mendapat sebutan Dokter Spesialis Konsultan.
Beberapa negara berkembang (seperti Kenya) bekerjasama dengan negara maju (Kanada) telah berhasil melakukan percepatan pengadaan tenaga dokter subspesialis cabang ilmu penyakit mata dan bedah ortopedi dengan menggunakan model sandwich fellowships, dan dokter sub-spesialis yang dihasilkan juga mempunyai kesetaraan kompetensi internasional (Academic Medicine, Vol 84,No 8 August 2009).
Sebagai acuan banding dapat dilihat pada program pelatihan subspesialis kardiologi di Eropa.The European Board for Speciality of Cardiology (EBSC -Dewan Kolegium Eropa utk spesialis kardiologi) didirikan oleh Europeennes des Medecins Specialisties-Cardiology Section (UEMS-CS) dan European Society of Cardiology (ESC). EBSC mempunyai Koordinasi Gugus Kerja (semacam Satuan Tugas) yang menangani program pelatihan subspesialis (termasuk penetapan akreditasi, kurikulum dan silabus,syarat pusat pelatihan, penunjukkan tempat pelatihan / rumah sakit- yang terakreditasi,,rekomendasi, dan prosedur pelatihan, dan penujukkan Direktur Program pelatihan).
Yang dimaksud dengan subspesialis disini adalah bidang pengetahuan,keterampilan, dan prosedur pada area spesifik dari spesialis kardiologi yang memiliki kompetensi tambahan.Peserta pelatihan disebut trainees,setelah menyelesaikan pelatihan dilakukan penilaian. Bilamana lulus selanjutnya akan diberikan sertifikat yang diterbitkan oleh EBSC (European Heart Journal 2007. 28,2163-2171)
Baris 221 ⟶ 233:
** Reumatologi (Sp.PD-KR)
** Penyakit Tropik-Infeksi (Sp.PD-KPTI)
* Terdapat 15 sub-spesialis Ilmu Kesehatan Anak, antara lain:
Baris 239 ⟶ 250:
** Tumbuh Kembang Ped. Sosial
** Kesehatan Remaja
* Terdapat 9 sub-spesialis ilmu THT-KL, antara lain:
Baris 262 ⟶ 272:
* Sub-spesialis dalam Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin, antara lain:
** Infeksi Menular Seksual, Herpes, Dermatosis
** Bedah Kulit. * Sub-spesialis dalam ilmu bedah, antara lain:
Baris 280 ⟶ 291:
** Imunologik klinik
* M.Kes - Magister Kesehatan
* M.Ked - Magister Kedokteran
Baris 291 ⟶ 302:
* M.Biomed - Master Ilmu Biomedik (Kedokteran Dasar)
Di [[Indonesia]], hingga sekarang terdapat sedikitnya 16 [[perguruan tinggi]] yang menyediakan program pendidikan dokter spesialis, yakni:
* [[Universitas Sumatera Utara]], [[Kota Medan|Medan]]
Baris 309 ⟶ 320:
* [[Universitas Syiah Kuala]], [[Kota Banda Aceh| Banda Aceh]]
* [[Universitas Bengkulu]], [[Kota Bengkulu|Bengkulu]]
|