Dokter Spesialis Konsultan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
E Adhytiawan (bicara | kontrib)
E Adhytiawan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
Indonesia saat ini telah masuk dalam era globalisasi dan liberalisasi dalam berbagai bidang, termasuk juga dalam bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan kedokteran, dimulai dengan AFAS (Asean Framework of Services) pada tahun 2008 dan WTO pada tahun 2011. Pada bulan Januari 2010 telah ditandatangani Mutual Recognition Arrangement (MRA), sebagai pertanda dimulainya keterbukaan sistim jasa perdagangan (termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan) untuk lingkungan Asean. Khusus dibidang pendidikan kedokteran, hal itu berarti tuntutan akan kesetaraan dan pengakuan terhadap kualifikasi dan kualitas proses pendidikan dokter, dokter spesialis serta dokter subspesialis.
 
'''Dokter Spesialis''' adalah dokter yang telah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Di Indonesia sekarang terdapat lebih dari 30 jenis spesialisasi yang dapat dipilih. Dokter spesialis akan berpraktik pada layanan kesehatan sekunder dan tersier (di rumah sakit).
 
'''Subspesialistik''',Penanganan kesehatan di rumah sakit-rumah sakit modern akan mengalami pergeseran dari penyakit-penyakit infeksi ke penyakit-penyakit degeneratif ,penyakit-penyakit akibat trauma , dan penyakit-penyakit akibat kerja /industri subspesialistik.
 
==Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia==