Lembaga bantuan hukum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Lembaga Bantuan Hukum |
k {{rapikan}} |
||
Baris 1:
{{rapikan}}
Lembaga Bantuan Hukum atau yang disingkat dengan LBH adalah organisasi indenpenden yang memberi bantuan dan pelayanan hokum kepada masyarakat. Lembaga ini biasanya dikelola secara mandiri oleh para aktivis yang memiliki kepedulian tinggi untuk memajukan penegakan keadilan. Mereka biasanya membantu para korban kejahatan HAM atau pihak - pihak lain yang tertindas oleh ketidakadilan.
Peranan Lembaga Bantuan Hukum adalah sebagai berikut :
|