Jetis, Kemangkon, Purbalingga: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
epala Desa Jetis periode 2013 - 2019 adalah Bapak Agus Nugroho, A.Md
Baris 14:
'''Jetis''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Kemangkon, Purbalingga|Kemangkon]], [[Kabupaten Purbalingga|Purbalingga]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]], dengan Kepala Desa Bernama Agus Nugroho, A.Md. Mempunyai 3 dusun dan 17 RT. Pada hari Minggu 3 Februari 2013, Panitia Pelaksana Pilkades Desa Jetis menyelenggarakan pemungutan suara untuk memilih kepala desa periode 2013-2019. Dengan calon berjumlah 2 orang yaitu Bapak Agus Nugroho, A.Md dan Bapak Suwito. Bapak Agus Nugroho memperoleh nomor urut 1 dengan tanda gambar PADI dan Bapak Suwito memperoleh nomor urut 2 dengan tanda gambar KETELA. Jumlah DPT pada pilkadesd desa Jetis tahun 2013 adalah 2301 orang.
 
HASIL PILKADES JETIS 2013
 
Pelaksanaan Pilkades Jetis 2013
1. PADI ( AGUS NUGROHO, A.Md ) = 1.224 suara
 
2. KETELA ( SUWITO ) = 771 suara
Jetis. Minggu (3/02) Bertempat di balai desa Jetis, pelaksanaan pemungutan
JUMLAH SUARA SAH : 1995
suara untuk memilih kepala Desa Jetis periode 2013-2019 dilaksanakan. Walaupun
JUMLAH SUARA TIDAK SAH = 25 suara
acara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) baru akan dimulai pukul 08.00, namun sejak pagi warga sudah banyak
yang datang dan mengantri di pintu masuk TPS. Acara dimulai pukul 08.00 yang dibuka oleh Ketua Panlak Pilkades
Jetis Bapak Sulam Suharyono dan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah untuk seluruh panitia yang dipimpin oleh
ketua BPD Bapak Siswo Supri. Selanjutnya ketua panlak membuka kotak suara sekaligus acara pemungutan suara dimulai.
Dua calon kepala desa Jetis yaitu dengan nomor urut satu tanda gambar padi adalah Bapak Agus Nugroho, Am.d, nomor urut dua
dengan tanda gambar ketela adalah Bapak Suwito. Kedua calon sudah pernah bertemu pada pilkades 6 tahun yang lalu dengan hasil
Bapak Suwito yang menjadi kepala desa tahun 2007. Tercatat 2.020 warga desa Jetis memenuhi undangan pemungutan suara dari jumlah DPT 2.301 orang.
Pemilih masuk melalui pintu masuk masing-masing dusun, adapun jumlah dusun di desa Jetis ada 3 dusun, setelah masuk pemilih menunjukkan surat undangan
yang kemudian dicek di DPT dan ditukar dengan surat suara. Pemilih lalu menuju ke bilik suara, bilik suara yang disediakan berjumlah 5 buah, namun jika
bilik suara sedang penuh, maka pemilih menunggu di ruang tunggu. Setelah pemilih memberikan suaranya di bilik suara, pemilih lalu memasukkan kartu suara
ke dalam kotak suara yang disaksikan oleh kedua calon kepala desa. Atas hasil keputusan kedua calon, pada pukul 13.30 proses pemungutan suarapun berakhir,
setelahnya akan dilakukan proses pemungutan suara. Sebelum proses pemungutan suara, panitia pelaksana terlebih dahulu menghitung kembali surat suara yang
ada di dalam kotak suara. Proses penghitungan suara pilkades berbeda dengan pemilu legislatif dimana proses penghitungan hanya melibatkan panitia dan saksi sementara masyarakat luas
hanya bisa menonton tanpa mengetahui hasil sementara proses penghitungan suara. Proses penghitungan suara dibagi menjadi 3 meja
Adapun hasil penghitungan suara sebagai berikut :
 
MEJA 1
PADI : 423 suara
KETELA : 270 suara
JUMLAH SUARA TIDAK SAH =: 257 suara
 
MEJA 2
PADI : 383 suara
KETELA : 224 suara
TIDAK SAH : 13 suara
 
MEJA 3
PADI : 418 suara
KETELA : 277 suara
TIDAK SAH : 5 suara
 
JUMLAH TOTAL
PADI : 1.224 suara
2. KETELA ( SUWITO ) =: 771 suara
tidak sah 25 suara
 
Maka dengan hasil penghitungan di atas diketahui bersama bahwa kepala Desa Jetis periode 2013 - 2019 adalah Bapak Agus Nugroho, A.Md
 
JUMLAH SUARA YANG MASUK = 2.020
JUMLAH DPT = 2.301
info Desa Jetis di facebook klik facebook(dot)com/desajetis