Pembicaraan Templat:Daftar diskusi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 41:
::Halaman utama akan saya ''tweak''. Tentu lewat diskusi dulu. <small><br />[[Pembicaraan Pengguna:Bennylin|✒]] [[Pengguna:Bennylin|Bennylin]]</small> 17:43, 26 Oktober 2009 (UTC)
== Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan: "''Huruf Kapital''" ==
Berdasarkan atas "'''Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009'''" tentang "''Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan''" bagian "''Huruf Kapital''" dapat dilihat pada pranala berikut ini :
* [http://id.wikisource.org/wiki/Pedoman_Umum_Ejaan_Bahasa_Indonesia_yang_Disempurnakan#F._Huruf_Kapital '''Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan: "''Huruf Kapital'''''".]
Coba lihat pada bagian F.5.b. yang isinya adalah sebagai berikut :
* Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan atau nama instansi yang merujuk kepada bentuk lengkapnya.
Nah dalam hal ini "Pengurus" dan "Birokrat" yang dimaksudkan adalah merujuk kepada sesuatu nama yang sudah pasti adanya dan bukan merujuk kepada nama yang abstrak sehingga penggunaan "''Huruf Kapital''" dalam hal ini adalah memang tepat adanya, sehingga saya sebenarnya tidak sependapat tentang keterangan yang disampaikan oleh saudaraku yang terkasih, [[Pengguna:Albertus Aditya|Albertus Aditya]], yang menulis bahwa: "''pengurus tidak ditulis dengan huruf besar, karena tidak mengawali kalimat, dan bukan judul''".
Sekian dan Terima-Kasih Banyak. ~~ ''[[Pengguna:Erwin Mulialim|Erwin Mulialim]]''<sup>([[Pembicaraan Pengguna:Erwin Mulialim|talk]])</sup> 4 Februari 2013 04.59 (UTC).
|