Perdana Menteri Jepang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
MerlIwBot (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Infobox Political post
{{for|a complete list of office holders|Daftar Perdana Menteri Jepang}}
|post = Perdana Menteri
 
|body = Jepang
|insignia = Emblem of the Prime Minister of Japan.svg
|insigniacaption = Resmi Emblem Perdana Menteri Jepang
|image = Abe Shinzo 2012 02.jpg
|incumbent = [[Shinzō Abe]]
|incumbentsince = 26 Desember 2012
|residence = [[Kantei]]
|style = [[Mulia]]
|appointer = [[Kaisar Meiji]]
|termlength = Empat tahun atau kurang. (Kabinet harus mengundurkan diri secara massal setelah pemilihan umum anggota DPR masa jabatan mereka adalah empat tahun dan dapat diakhiri lebih awal.. Tidak ada batasan yang dikenakan pada kali total atau panjang tenor Perdana Menteri orang yang sama. ) Perdana Menteri adalah, dengan konvensi, pemimpin partai yang menang.
|formation = 22 Dedember 1885
|inaugural = [[Itō Hirobumi]]
|website = [http://www.kantei.go.jp/foreign/index-e.html Klik!]
}}
 
{{nihongo|'''Perdana Menteri Jepang'''|内閣総理大臣|Naikaku sōri daijin}} adalah [[kepala pemerintahan]] Jepang. Perdana Menteri ditunjuk oleh [[Kaisar Jepang]] setelah ditunjuk oleh [[Diet Jepang|Diet]] di antara anggotanya dan harus mendapatkan kepercayaan dari [[Dewan Perwakilan Rakyat Jepang|DPR]] untuk memegang jabatan. Perdana Menteri adalah kepala [[Kabinet Jepang|Kabinet]] dan mengangkat serta memperhentikan [[Departemen Jepang|Menteri Negara]]; terjemahan harfiah dari nama Jepang untuk kantor adalah '''Menteri Admintrasi Umum untuk Kabinet'''.
Baris 9 ⟶ 23:
 
== Pengangkatan ==
Perdana Menteri ditunjuk oleh kedua rumah dari [Diet [Jepang | Diet]], sebelum menjalankan bisnis lain. Untuk itu, setiap melakukan pemungutan suara di bawah [sistem [Dua-bulat | run-off]] sistem. Jika dua rumah memilih individu yang berbeda, maka komite bersama dari kedua rumah ditunjuk untuk menyepakati seorang kandidat umum. Pada akhirnya, bagaimanapun, jika dua rumah tidak setuju dalam waktu sepuluh hari, keputusan DPR dianggap bahwa dari Diet. Oleh karena itu, DPR secara teoritis dapat memastikan penunjukan setiap Perdana Menteri itu ingin.<ref>Article 67 of the [[Constitution of Japan]]</ref> Kandidat tersebut kemudian secara resmi ditunjuk ke kantor oleh [[Kaisar Jepang|Kaisar]].<ref>Pasal 6 [[Konstitusi Jepang]]</ref>
 
Perdana Menteri harus mengundurkan diri jika Dewan Perwakilan Rakyat mengadopsi [[Suara Tidak Percaya|mosi tidak percaya]] atau mengalahkan mosi percaya, kecuali DPR dibubarkan dalam waktu sepuluh hari.<ref>Pasal 69 [[Konstitusi Jepang]]</ref>