Konten dihapus Konten ditambahkan
M. Adiputra (bicara | kontrib)
ZQheert (bicara | kontrib)
Baris 222:
 
:Apakah surat keputusannya memang ada dua? Menyimak pembicaraan di atas, yang ditampilkan hanya satu. Menurut saya, kalau demikian kata surat keputusan tersebut, tulis saja bahwa itu situs resminya (pada bagian pranala luar di artikel bersangkutan). Sementara alamat lainnya, kita tulis saja sebagai situs lain tentang kabupaten Selayar. Surat keputusannya dibuat tak lama sebelum peluncuran situsnya, jadi, mungkin untuk menegaskan bahwa situs resminya sebagaimana alamat yang tertera. -- '''[[Pembicaraan Pengguna:M. Adiputra|<font face="Tahoma" color="#808000">Adiputra</font>]]''' '''[[Pembicaraan Pengguna:M. Adiputra|<font color="blue">बिचर</font>]]''' -- 10 Februari 2013 10.19 (UTC)
 
::untuk menggunakan domain .go.id harus memasukkan permohonan yang ditanda tangani oleh pejabat daerah setempat minimal eselon 2 berarti menurut hemat saya kedua website diatas sama2 punya SK cuma pengurus website yg satunya kayaknya gak aktif di [[Wikipedia]],, salam [[Pengguna:ZQheert|zQнeeят]] ([[Pembicaraan Pengguna:ZQheert#top|bicara]]) 10 Februari 2013 10.30 (UTC)