SMA Negeri 6 Cirebon: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 34:
 
 
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) merupakan organisasi yang diakui secara sah dan bersifat formal yang dibentuk dengan tujuan guna membantu pihak sekolah dalam mencapai visi dan misi.Pembentukan organisasi ini pun dibentuk dengan landasan hukum mengenai kegiatan intra sekolah yang menyangkut pada tingkat perkembangan siswa.OSIS sendiri dibentuk berdasarkan penyeleksian yang sesuai agar setiap pengurusnya dapat menjalankan tugas dengan kinerja yang maksimal. Dengan sumber daya yang memiliki potensial melalui penyeleksian yang sarat akan unsur pendidikan, diharapkan mampu membantu mendukung sekolah dalam pembentukan siswa berkarakter.
Organisasi ini merupakan salah satu wadah yang berpotensial menampung aspirasi siswa dengan segala daya kreativitasnya.Unsur dari organisasi ini meliputi penanggung jawab, Pembina, pengurus osis serta semua elemen yang terlibat dalam satu lingkungan sekolah.Unsur demokrasi pun digunakan dalam hal pemilihan beberapa pengurus inti Osis dengan maksud melibatkan seluruh warganya agar semuanya berjalan transparan dan mendapatkan dukungan yang penuh. Pengembangan kepribadian seseorang dapat dicapai melalui beberapa proses diantaranya melalui keikutsertaannya dalam berorganisasi. OSIS memiliki sebelas bidang ekstrakulikuler yakni Paskibra, Pramuka, PMR, IRMA, Seni, KIR, Jurnalistik, Olahraga, English Club, Nihongo Club, dan IT Club. Melalui kegiatan ini OSIS inilah peserta didik dihadapkan pada realitas social dalam kesadaran mereka sebagai bagian dari masyarakat. Mereka kan mendapat kemajuan dengan membantu, memberikan kontribusi dalam berbagai kegiatan. Hal-hal tersebut dapat menjadikan mereka sebagai orang yang seimbang dan mempunyai kepedulian besar.
 
Baris 43:
Pola Kepengurusan
 
OSIS dipimpin oleh seorang Mitratama dibantu oleh dua orang Mitramuda. Dalam melaksanakan tugasnya, ketua dan wakil ketua OSIS dibantu oleh tiga orang Sekretaris, dua orang Bendahara, dan para pembantu lain yang tergabung dalam delapan seksi masing-masing yang koordinir oleh masing masing ketua sekbid diantaranya bidang Ketaqwaan terhadap Tuhan YME; Kehidupan Berbangsa dan Bernegara; Pendidikan dan Pendahuluan Bela Negara; Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur; Berorganisasi Politik dan Kepemimpinan; Keterampilan dan Kewirausahaan; Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi; Persepsi, Apresiasi dan Kreasi Seni.
Di samping kepengurusan inti, OSIS memiliki sebelas kepengurusan kegiatan ekstrakulikuler yaitu Paskibra, Pramuka, PMR, IRMA, KIR, Jurnalistik, Olahraga, Seni, English Club, Nihongo Club dan IT Club. Setiap ekstrakulikuler dikoordinir oleh seksi bidang tertentu yakni Paskibra dikoordinir Sekbid Kehidupan Berbangsa dan Bernegara; Pramuka, PMR, dan KIR dikoordinir oleh Sekbid Pendidikan dan Pendahuluan Bela Negara; IRMA dikoordinir oleh Sekbid Ketaqwaan terhadap Tuhan YME; Koperasi dikoordinir Sekbid Keterampilan dan Kewirausahaan; Seni dikoordinir Sekbid Apresiasi dan Kreasi Seni; Olahraga dikoordinir Sekbid Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi.
Peraturan pelaksanaan kegiatan OSIS mengacu pada Tata tertib Siswa SMA Negeri 6 CIREBON BAB I Pasal 2, pasal 3, dan pasal 6.Tata tertib tersebut merupakan aturan yang mengikat seluruh siswa SMA Negeri 6 Cirebon sebagai anggota OSIS