Akta autentik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k {{stub}} |
|||
Baris 1:
'''Akta otentik''' adalah akta yang dibuat dan dipersiapkan oleh [[notaris]] atau pejabat resmi lainnya (misalnya [[Camat]] selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah) untuk kepentingan pihak-pihak dalam [[kontrak]].
Dalam peraturan perundang-undangan disebutkan beberapa jenis [[kontrak]] yang harus dilakukan melalui akta otentik dan yang cukup dilakukan melalui [[akta bawah tangan]].
{{stub}}
|