Pengadilan hak asasi manusia di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 13:
 Memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok;
 Memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 Kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa:
 Pembunuhan;