Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 14:
|pasien_max =
|sdm =
|ugdigd = UnitInstalasi Gawat Darurat RSUP. Dr. Kariadi
|alamat = [[Kota Semarang]]
|provinsi = [[Jawa Tengah]]
|negara = [[Indonesia]]
|web = http://www.rskariadi.comco.id
}}
 
Baris 44:
*Periode 1950 – sampai sekarang
Sesudah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia maka rumah sakit ini berganti nama menjadi R.S.U.P. singkatan dari RUMAH SAKIT UMUM PUSAT Semarang, dan sejak tanggal 14 April 1964 diganti menjadi RUMAH SAKIT DOKTER KARIADI ( SK. Menteri Kesehatan No. 21215/Kab/1964 ).Mulailah para pemimpin rumah sakit memikirkan perkembangan dan pembangunan Rumah Sakit sesuai dengan tuntutan alam kemerdekaan.jumlah penduduk yang makin bertambah, pengertian masyarakat tentang kesehatan yang makin meningkat serta kemajuan dibidang ilmu pengetahuan kedokteran menuntut perlu segera penambahan – penambahan fasilitas, tetapi di pihak lain, keuangan pemerintah belum memungkinkan, maka pimpinan rumah sakit selalu dihadapkan kepada persoalan yang rumit.
 
== Pelayanan Unggulan ==
*1. Bedah Epilepsi
Tindakan operasi pada Epilepsi Lobus Temporalis (ELT), dulu disebut epilepsi psikomotor, merupakan bentuk epilepsi yang paling banyak dan paling sering menjadi kebal obat atau refrakter, yaitu lobektomi temporalis anterior, termasuk amigdalohippokampektomi.
 
*2. Geriatri
Asesmen Geriatri :
Dalam pengelolaan pasien geriatri diperlukan pendekatan holistik (utuh menyeluruh) dan tidak berorientasi pada suatu sistem organ, misalnya: jantung, hati, ginjal atau paru saja. Evaluasi paripurna dilakukan oleh tim pengkaji (asesmen) geriatri yang terdiri dari :
• Dokter ahli penyakit dalam (konsultan geriatrik)
• Dokter ahli rehabilitasi medik
• Dokter ahli jiwa
• Perawat geriatri
• Tim rehabilitasi medik (fisioterapis, okupasi terapis)
• Psikolog
• Pekerja sosial
• Ahli gizi
 
Tim ini dapat meminta bantuan pada para ahli lain dari berbagai disiplin ilmu bila dibutuhkan misalnya dokter spesialis saraf, mata, gigi, THT, kandungan, bedah, saluran kemih, dan bedah tulang. Pengkajian yang paripurna harus dilakukan dalam memutuskan yang terbaik bagi pasien dan menghindarkan tindakan-tindakan serta obat-obatan yang belum diperlukan.
 
*3. Leptospira :
a. Rapid Diagnostic Test:
Pemeriksaan serum penderita tersangka/suspect leptospirosis
(Hasil Selesai dalam waktu 30 menit)
 
b. Kultur Leptospira:
Pasien suspect leptospirosis dilakukan pengambilan spesimen : Darah, urine, biopsi jaringan
( Hasil selesai dalam waktu 1 minggu – 2 bulan)
 
c. Microscopic Agglutination Test (MAT):
Pemeriksaan serum pasien suspect leptospirosis untuk menentukan strain penyebab
(Hasil selesai dalam waktu 1 – 2 hari)
 
d. Molekuler dengan teknik Polimerase Chain Reaction (Mulai bulan Februari 2012):
Teknik terbaru untuk diagnosis leptospirosis stadium akut
(Hasil selesai dalam waktu 1 – 2 hari)
 
 
== Pelayanan Menonjol ==