Fakultas Hukum Universitas Andalas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi ''''Fakultas Hukum Universitas Andalas''' adalah...<!--- lanjutkan dari sini, dan Anda dapat menghapus komentar ini. ---> == Referensi == {{Reflist}} *http://fhuk....' Tag: |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Fakultas Hukum Universitas Andalas'''
Fakultas Hukum Universitas Andalas Merupakan Fakultas tertua di Sumatera Barat yang didirikan pada tahun 1949 yang lokasi pertamanya terletak pada kawasan Pondok Padang setelah itu Fakultas Hukum mendirikan kampus baru yang terletak di Jl. Pancasila No. 10 Padang yang sekarang digunakan untuk Program Non-Reguler. Sedangkan utuk Program Reguler perkulihannya di Kampus Limau Manis Padang.
Fakultas Hukum Universitas Andalas pada mulanya adalah Perguruan Tinggi Swasta dengan nama "Perguruan Tinggi Hukum Pancasila" yang didirikan pada tanggal 17 Agustus 1951 di bawah naungan "Yayasan Sriwijaya" yang berkedudukan dan berkantor pusat di Padang dengan Akta Notaris pendiriannya No. 10 tanggal 20 Maret 1951 (Notaris Hasan Qalbi Padang).
Pada tanggal 23 Desember 1955 melalui Keputusan Menteri PP dan K No. 80016 diresmikanlah Perguruan Tinggi Hukum Pancasila menjadi Fakultas Hukum Negeri dengan nama "Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat".
Pada tanggal 13 September 1956 sewaktu peresmian Universitas Andalas sebagai sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Sumatera, maka Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat diresmikan menjadi salah satu Fakultas di lingkungan Universitas Andalas.
''Sejarah Singkat''
Fakultas Hukum Universitas Andalas pada mulanya adalah Perguruan Tinggi Swasta dengan nama "Perguruan Tinggi Hukum Pancasila". Perguruan Tinggi ini didirikan pada tanggal 17 Agustus 1951 di bawah naungan "Yayasan Sriwijaya" yang berkedudukan dan berkantor pusat di Padang dengan Akta Notaris pendiriannya No.10 tanggal 20 Maret 1951 (Notaris Hasan Qalbi Padang).
Pada tanggal 23 Desember 1955 dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 80016 diresmikanlah Perguruan Tinggi Hukum Pancasila menjadi Fakultas Hukum Negeri dengan nama "Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat".
Pada tanggal 13 September 1956, seiring dengan peresmian Universitas Andalas sebagai sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Sumatera, maka Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat diresmikan menjadi salah satu fakultas di lingkungan Universitas Andalas.
Fakultas Hukum Universitas Andalas telah dipimpin oleh beberapa orang Dekan:
Periode 1958-1961 : Mr.Abu Bakar Djaar
Periode 1961-1963 : Mr. Satmoko
Periode 1963-1972 : Prof.St. Haroen AL Rasjid, SH
Periode 1973-1976 : Boerma Burhan, SH
Periode 1977-1980 : M. Zen Djamil, SH
Periode 1981-1987 : Azmi Djamarin, SH
Periode 1988-1990 : M. Junus Anwar, SH
Periode 1991-1997 : Darmilis, SH,. MH
Periode 1997-1998 : Firman Hasan, SH,. LLM
Periode 1998-2002 : Azhar Raoef, SH
Periode 2002-2006 : Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH,. LLM.
Periode 2006-2010 : Prof. Dr. H. Elwi Danil, SH, MH
|