Sistem informasi rumah sakit: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Sistem informasi rumah sakit ( SIRS )''' adalah suatu [[sistem informasi]] yang terintegrasi dan disiapkan untuk menangani keseluruhan proses manajemen rumah sakit, mulai dari pelayanan terhadap, apotik, penagihan, medical record, database personalia, penggajian karyawan, proses akuntansi sampai dengan pengendalian oleh manajemen. .Setiap rumah sakit wajib melaksanakan SIRS sebagai proses pengumpulan , pengolahan, dan penyajian data rumah sakit kepada Kementerian Kesehatan, yang meliputi data identitas rumah sakit, data ketenagaan yang bekerja di rumah sakit, data rekapitulasi kegiatan pelayanan, data kompilasi penyakit / morbiditas pasien rawat inap dan rawat jalan <ref># http://www.slideshare.net/kikyofrea/sistem-informasi-manajemen-rumah-sakit-7305314</ref>.
[[Berkas:Sirs.jpg|jmpl|Sistem Informasi Rumah Sakit]]
==Dasar Hukum==
Baris 45:
# http://www.kopertis12.or.id/kumpulan-peraturan-menteri-kesehatan-tahun-2011.html
[[Kategori:Kesehatan,
|