Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 12:
== Sejarah ==
{{utama|Perguruan tinggi Islam negeri di Indonesia}}
== Prakemerdekaan ==
Keinginan untuk mendirikan lembaga pendidikan tinggi Islam yang sudah dirintis sejak zaman penjajahan. [[Satiman Wirjosandjojo|Dr. Satiman Wirjosandjojo]] di Pedoman Masyarakat Nomor 15 Tahun W (1938) pernah melontarkan gagasan pentingnya sebuah lembaga pendidikan tinggi Islam dalam upaya mengangkat harga diri kaum muslimin di tanah Hindia Belanda
== Masa revolusi kemerdekaan ==
Gagasan [[Satiman Wirjosandjojo|Dr. Satiman Wirjosandjojo]] tersebut terwujud pada tanggal '''8 Juli 1945''' ketika [[Sekolah Tinggi Islam]] (STI) berdiri di [[Jakarta]] di bawah pimpinan Prof. Abdul Kahar Muzakkir, sebagai realisasi kerja yayasan Badan Pengurus Sekolah Tinggi Islam yang dipimpin oleh [[Mohammad Hatta|Drs. Mohammad Hatta]] sebagai ketua dan [[Muhammad Natsir|M. Natsir]] sebagai sekretaris. Pada masa revolusi, STI ikut Pemerintah Pusat RI hijrah ke Yogyakarta. Pada tanggal '''10 April 1946''', STI dapat dibuka kembali di kota Yogyakarta.
Pada bulan '''Nopember 1947''' dibentuk panitia perbaikan STI, yang dalam sidangnya sepakat mendirikan [[Universitas Islam Indonesia]] (UII) pada tanggal 10 Maret 1948 dengan empat fakultas: Agama, Hukum, Ekonomi, dan Pendidikan.
== Pasca revolusi kemerdekaan ==
Sebagai wujud penghargaan Pemerintah bagi Yogyakarta sebagai kota revolusi, kepada golongan nasionalis diberikan [[Universitas Gadjah Mada|Universitas Gadjah Mada (UGM)]] yang diatur berdasarkan '''Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 1950'''. Sementara itu, kepada golongan Islam diberikan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN), yang diambil dari Fakultas Agama [[Universitas Islam Indonesia|UII]], berdasarkan Peraturan Pemerintah No.34 Tahun 1950. Pada tanggal '''26 September 1951''', PTAIN diresmikan dengan memiliki tiga jurusan, yaitu : Jurusan ''Dakwah'' (kelak menjadi Fakultas Ushuludin), ''Qodlo'' (menjadi Fakultas Syari'ah), dan ''Pendidikan'' (menjadi Fakultas Tarbiyah).
Sementara itu, di Jakarta, pada tanggal '''14 Agustus 1957''', berdiri pula Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) berdasarkan Penetapan Menteri Agama No. 1 Tahun 1957.
== Institut agama Islam negeri ==
Dalam rangka menjadikan PTAIN Yogyakarta dan ADIA Jakarta lebih memenuhi kebutuhan umat Islam akan pendidikan tinggi Agama Islam, maka dikeluarkanlah Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1960 tentang Pembentukan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) ''Al-Jami'ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah'' yang berkedudukan di Yogyakarta. Dengan PTAIN sebagai induk dan ADIA Jakarta sebagai fakultas dari Institut tersebut. IAIN ini diresmikan pada tanggal ''24 Agustus 1960'' di Yogyakarta oleh Menteri Agama pada saat itu yaitu [[Muhammad Wahib Wahab|K.H.M. Wahib Wahab]] dengan [[Sunario Sastrowardoyo|Prof. Mr. Sunarjo]] sebagai rektornya. IAIN ''Al-Jami'ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah'' inilah IAIN pertama di Indonesia.
Baris 31 ⟶ 34:
Tanggal berdiri IAIN Sunan Kalijaga diambil dari diresmikannya PTAIN yaitu 26 September 1951. Penetapan ini dikuatkan dengan Keputusan Menteri Agama No. 39 Tahun 1993.
== Universitas Islam negeri ==
Secara kelembagaan, kini IAIN Sunan Kalijaga telah melakukan transformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga berdasarkan '''Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 01/0/SKB/2004''' dan '''Nomor ND/B.V/I/Hk.001/058/04 Tanggal 23 Januari 2004''', yang diperkuat lagi dengan '''Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2004 Tanggal 21 Juni 2004'''. Transformasi tersebut mendorong UIN Sunan Kalijaga melakukan pembenahan dan pengembangan di berbagai bidang, termasuk bidang manajemen dan akademik. Kerjasama dengan berbagai pihak baik dengan pihak di luar negeri maupun di luar negeri juga sedang dibangun.
▲Secara kelembagaan, kini IAIN Sunan Kalijaga telah melakukan transformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga berdasarkan '''Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 01/0/SKB/2004''' dan '''Nomor ND/B.V/I/Hk.001/058/04 Tanggal 23 Januari 2004''', yang diperkuat lagi dengan '''Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2004 Tanggal 21 Juni 2004'''. Transformasi tersebut mendorong UIN Sunan Kalijaga melakukan pembenahan dan pengembangan di berbagai bidang, termasuk bidang manajemen dan akademik. Kerjasama dengan berbagai pihak baik dengan pihak di luar negeri maupun di luar negeri juga sedang dibangun.
== Fakultas ==
|