Jawa Tengah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Makecat-bot (bicara | kontrib)
k r2.6.5) (bot Menambah: sr:Централна Јава
Rzqempire (bicara | kontrib)
Baris 59:
Secara administratif, Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 29 [[kabupaten]] dan 6 [[kota]]. Administrasi pemerintahan kabupaten dan kota ini terdiri atas 545 [[kecamatan]] dan 8.490 [[desa]]/[[kelurahan]].
 
Sebelum diberlakukannya Undang-undang Nomor 22/1999 tentang [[Pemerintahan Daerah]], Jawa Tengah juga terdiri atas 43 kota administratif, yaitu [[Purwokerto]], [[Purbalingga]], [[Cilacap]], dan [[Klaten]]. Namun sejak diberlakukannya Otonomi Daerah tahun [[2001]] kota-kota administratif tersebut dihapus dan menjadi bagian dalam wilayah kabupaten.
 
Menyusul otonomi daerah, 3 kabupaten memindahkan pusat pemerintahan ke wilayahnya sendiri, yaitu [[Kabupaten Magelang]] (dari Kota Magelang ke [[Mungkid (Kota)|Kota Mungkid]]), [[Kabupaten Tegal]] (dari Kota Tegal ke [[Slawi, Tegal|Slawi]]), serta [[Kabupaten Pekalongan]] (dari Kota Pekalongan ke [[Kajen, Pekalongan|Kajen]]).