Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{yatim}}{{wikify}}
[[Berkas:Sipkd.jpg|thumb|Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah.]]
'''Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah''' SIPKD adalah [[aplikasi terpadu]] yang dipergunakan sebagai alat bantu [[pemerintah]] daerah yang digunakan meningkatkan efektifitas implementasi dari berbagai [[regulasi]] bidang pengelolaan keuangan daerah yang berdasarkan pada asas efesiensi, ekonomis, efektif, transparan, akuntabel dan auditabel.
Aplikasi ini juga merupakan salah satu manifestasi aksi nyata fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka penguatan persamaan persepsi sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah dalam penginterpretasian dan pengimplementasian berbagai peraturan perundang-undangan.
==Latar Belakang==
Dalam kehidupan bernegara yang semakin terbuka, Pemerintah selaku perumus dan pelaksana [[kebijakan]] APBN
tuntutan perubahan secara efektif. Pemerintah bertugas menyelenggarakan Sistem Informasi
Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) guna menjawab kebutuhan informasi keuangan oleh masyarakat publik, sedangkan pemerintahdaerah wajib menyampaikan data/informasi yang berkaitan dengan keuangan daerah kepada Pemerintah. SIPKD yang dikembangkan dengan basis teknologi informasi, didesain sedemikian rupa agar bisa menjadi sarana untuk pengumpulan,pengolahan, penyajian, dan referensi, serta proses komunikasi data/informasi keuangan daerah antara Departemen Keuangan dengan pemerintah daerah dan para pemilik atau pengguna
Baris 56:
* http://www.kemendagri.go.id/pages/sipkd/sistem-informasi-pengelolaan-keuangan-daerah-sipkd
[[Kategori:
|