PT. Pegadaian: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mfa fariz (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 34:
=== Bisnis Inti ===
*KCA (Kredit Cepat Aman)
**kredit dengan sistem gadai yang di berikan kepada semua golongan nasabah. baik untuk kebutuhan komsumtif maupun kebutuhan produktif.
*Kreasi (Kredit Angsuran Fidusia)
**kredit dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada usaha mikro kecil dan menegah (UMKM) unktuk pengembangan usaha dengan sistem fidusia.
*Krasida (Kredit Angsuran Sistem Gadai)
**kredit (pinjaman) angsuran bulanan yang diberikan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk pengembangan usaha dengan sistem gadai.
*Krista (Kredit Usaha Rumah Tangga)
**Merupakan pemberian pinjaman kepada ibu-ibu kelompok usaha rumah tangga sangat mikro yang membutuhkan dana dalam bentuk pinjaman modal kerja yang pengembalian pinjamannya dilakukan melalui angsuran. adapun kredit ini hanya dikenakan bunga 0,9 % per bulan tanpa menggunakan agunan hal ini semata-mata dilakukan PEGADAIAN untuk membantu kegiatan UKM di INDONESIA
Baris 42 ⟶ 45:
*KTJG (Kredit Tunda Jual Gabah)
**Diberikan kepada para [[petani]] dengan jaminan [[gabah]] kering giling. Layanan kredit ini ditujukan untuk membantu para petani pasca panen agar terhindar dari tekanan akibat [[fluktuasi]] harga pada saat panen dan permainan harga para [[tengkulak]].
* Amanah
* Investa (Gadai Efek)
**pembiayaan berprinsip syariah dari pegadaianmelayani anda karyawan swasta atau pegawai negri untuk memiliki motor atau mobil idaman.
* Kucica (Kiriman Uang Cara Instan, Cepat dan Aman)
* Arrum
* Kagum (Kredit Serba Guna untuk Umum)
**memudahkan para pengusaha kecil untuk mendapatkan modal usaha dengan jaminan BPKB dan emas.
* Jasa Taksiran dan Jasa Titipan
* Kremada
* Rahn (Gadai Syariah)
**pinjama (kredit) lunak yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk kebutuhan renovasi atau pembangunan rumah.
* Arrum (Ar-Rahn untuk Usaha Mikro Kecil)
* Kredit multi guna
* Mulia (Murabahah Logam Mulia untuk Investasi Abadi)
**kredit (pinjaman) dengan sistem fidusia yang di peruntukkan bagi pegawai atau karyawan suatu instanti yang telah memiliki penghasilan tetap.
* Investa (Gadai Efek)
**pinjaman dengan sistem gadai yang ang diberikan kepada nasabah dengan sistem perseorangan maupun institusi dalam waktu tertentu dengan jaminan berbentuk saham dan obligasi yang tercatat dan diperdagangkan di bursa efek indonesia.
* Kredit tunda jual gabah
**pinjaman atau talangan dana cepat kepada petani saat panen raya dengan jaminan gabah kering giling (GKC) unktuk digunakan menutup biaya hidup dan modal budidaya.
 
=== Bisnis Lain ===