Sumanto: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 3:
'''Sumanto''' (lahir di [[Purbalingga]] pada [[3 Maret]] [[1972]]) adalah seorang [[Kanibalisme|kanibal]] [[Indonesia]] yang berasal dari [[Purbalingga]], [[Jawa Tengah]]. Pada awal tahun [[2003]], ia mencuri mayat seorang nenek yang baru saja dikubur dan lalu dimakannya karena percaya ini akan memberinya kekuatan [[supranatural]]. Kepercayaan Sumanto didasarkan pada kepercayaan mistis lokal dan para pakar berpendapat bahwa Sumanto mengidap [[gangguan jiwa]].
Ia dihukum penjara selama 5 tahun namun dibebaskan bertepatan [[Hari Idul Fitri]] 2006 (24 Oktober) setelah beberapa kali mendapatkan [[remisi]]. Dikabarkan sekarang ia berada di sebuah [[pesantren]].
==Lihat pula==
|