Kerajaan Larantuka: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 69:
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.youtube.com/watch?v=BsBn2SAEEpc Trailer film Dokumenter "Bunda Reinha"]
* {{id}} [http://id.scribd.com/doc/40041879/Kekuasaan-Larantuka-Final Struktur Birokasi dan Sistem Kekuasaan Tradisional di Flores Timur]
{{Kerajaan di Sunda Kecil}}
Baris 102 ⟶ 103:
5. Bentuk-bentuk Organisasi Pemerintahan dan Aparatnya
Upacara ritual pengorbanan hewan menduduki posisi penting dan mernperigaruhi berbagal struktur dan proses sosial pada berbagal lapisan sistem politik Flores Timur. Kohesi sosial dan legitimasi status sosial melalui ritus memiliki peranan khas dalam berbagai organisasi sosial-politik di Flores Timur (Graham, 1985:141). Selain dalam upacara ritual pembagian kakang, ritus juga tampak pada upacara penerimaan imigran Kroko Pukeng.
Berfokus pada makna kedudukan dan fungsi di dalam upacara ritual pengorbanan hewan itu, raja mengidentifikasikan dirinya sebagai ‘Tuan Tanah Besar’ dan menjadi bagian dari keseluruhan sistem tuan tanah asli, karena raja adalah Koten Demon Lewo Pulo (koten artinya kepala dari kerajaannya). Akan tetapi, bagaimanapun, raja bukanlah tuan tanah satu-satunya karena di samping dia ada tuan tanah lain yang merupakan pemilik tanah, atau yang disebut raja tanah. Ada pula Koten yang merupakan pembantu utama raja (po suku lema) yang juga sebenarnya tergolong tuan tanah. Dalam studi Graham (1985:130), disebutkan bahwa istilah 'raja tanah' sesungguhnya mengekspresikan derajat penghormatan raja terhadap tuan tanah pribumi, yang akhirnya diabdikan pula kepada raja. Dalam struktur pemerintahan tradisional, tuan tanah pribumi (tana alant) ini juga menjadi kepala kampung. Dalam kompleks perkampungan pusat kerajaan di Lewonama, tuan tanah pribumi itu pun bertindak sebagai kepala kompleks. Jadi tuan tanah itu berperanan baik dalam hal administrasi kerajaan maupun sebagai imam kerajaan. Dalam pola pandangan seperti ini, Graham (1985:130) menyimpulkan bahwa ‘Raja memiliki kekuasaan temporal tertinggi, tuan tanah memiliki kekuasaan spiritual terbesar, dan dengan demikian relasi timbal-balik yang harmonis terjadi antara agama dan politik kerajaan, pusat dan daerah, urusan jasmani dan urusan rohani..
|