Mesjid Baro, Samalanga, Bireuen: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{rapikangampong}}
|peta =www.ZULFADLI Z.com
 
|nama Gampong = Mesjid Baro
{{gampong))
|peta =www.ZULFADLI Z.com
|nama Gampong = Mesjid Baro
(Julukan ) = Simpang Meugiet
|provinsi = Aceh
|dati2 = Kabupaten
|nama dati2 = Bireuen
|kecamatan = Samalanga
|nama pemimpin =
|nama pemimpin = -GEUCHIK- T.M.DAUD T.HAMID )(SEKRETARIS-ZULFADLI.ZAKARIA)(TUHA PEUT-H.ZULHABIBI HM.ALI+ABDURRAHMAN YUSUF)(Imum Gampng Tgk Sulaiman Ibrahim)
|luas = 117 H
|penduduk = 542 ([[2012]]) Penghuni di 2 dusun meugiet dan mesjid
|kepadatan = -
}}
'''Mesjid Baro''' adalah [[gampong]] di [[kecamatan]] [[Samalanga, Bireuen|Samalanga]], [[Kabupaten Bireuen]], [[Aceh]], [[Indonesia]]. Kode pos gampong ini adalah 24264.<ref>[http://kodepos.whoip.org/24264 {{PAGENAME}}] di kodepos.whoip.org</ref>
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
{{Samalanga, Bireuen}}
{{kelurahan-(( Dusun Meugiet Dan Mesjidstub}}
Puji dan syukur marilah kita Persembahkan kehadirat Allah Swt yang telah melimpahkan rahmat dan karunianya kepada kita semua sehingga kita dapat menyelesaikan penyusunan UU Gampong Dan QANUN Gampong Mesjid Baro).
yg merupakan peraturan dalam masyarakat mesjid baro ,untuk masa depan generasi peerus gampong mesid baro,sharawat dan salam kita sanjungkan kepangkuan nabi besar muhammad saw dan masyarakat mesjid baro.
Melalui hasil kerja keras kami dan partisifasi masyarakat untuk menyusun UU , QANUN dan Rencana Pembagunan Jangka Menengah Gampong (RPJM-Gampong) Gampong Mesjid Baro, yakni yang dimulai dengan sosialisai tentang pentingnya pembangunan yaitu pembangunan ekonomi, sarana prasarana penunjang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan penguatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan, serta penguatan kelembagaan di tingkat Gampong, sehingga besar harapan kami dokumen ini dapat menjadi acuan yang dipakai oleh aparat pemerintahan Gampong, lembaga setingkat Gampong, dan tokoh masyarakat dalam melaksanakan baik proses perencanaan maupun hasil yang berupa dokumen perencanaan pembangunan dapat dipakai untuk menjadi acuan pelaksanaan pembangunan di tingkat Gampong.
 
Dan pada akhirnya kami ucapkan ribuan terima kasih kepada perangkat Gampong, lembaga setingkat Gampong dan elemen masyarakat yang telah banyak membantu membimbing kami dalam penyelesaian UU , QANUN dan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJM-Gampong), serta pihak lain yang telah membantu dan mendukung dalam penyelesaian dokumen ini. Dan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembuatan dokumen ini masih banyak sekali kelemahan dan kekurangannya, untuk itu kami sangat mengharapakan saran dan masukan yang membangun demi untuk memperbaiki perencanaan gampong yang akan datang.
 
Gampong Mesjid Baro, 17 juli 2009
Geuchik Gampong Mesjid Baro sekretaris
(TM. DAUD T. HAMID) ( ZULFADLI.Zakaria )