'''Protokol Madrid 1885''' adalah satu perjanjian antara [[Britania Raya|Inggris]], [[Jerman]] dan [[Spanyol]] untuk mengakui kedaulatan Spanyol ke atas [[Kepulauan Sulu]] dan sebagaimana jugaserta batas pengaruh Spanyol dipada wilayah initersebut. Di bawahBerdasarkan perjanjian itutersebut, Spanyol melepaskan semua tuntutannya keklaimnya atas [[Borneo]] (Kalimantan).
{{quote|Pemerintah Spanyol mengumumkanmenghentikan, sebagaimana juga yang telah disetujui oleh Pemerintah Inggris, semua klaim kedaulatan atas wilayah regional Kalimantan, yang dimiliki oleh, atau yang telah dimiliki pada masa lalu oleh [[Kesultanan Sulu|Sultan Sulu]] (Jolo), dan yang terdiri dari pulau-pulau tetangga seperti [[Pulau Balambangan|Balambangan]], Banguey, dan [[Pulau Malawali|Malawali]], serta semua yang terdiri dalam zona liga tiga maritim dari pantai, telah menjadi sebagian dari wilayah yang dikelola oleh perusahaan yang disebutbernama [[PerusahaanBritish North Borneo Utara InggrisCompany]]. — ArtikelPasal III <small>(Protokol Madrid 1885)</small>}}
Satu lagi hal penting mengenai perjanjian tersebut adalah terkait dengan PerkaraPasal IV yang menjamin tiadatidak ada pembatasan pada perdagangan ataskepada namasemua protokol,pihak samadalam adaperjanjian, dalamtermasuk wilayah Kepulauan Sulutersebut ataudan [[Borneo Utara]].