Pela: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sobboy Moi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 7:
 
# Negeri-Negeri yang memiliki ikatan pela berkewajiban untuk saling membantu negeri yang lain pada masa genting (bencana alam, peperangan dll.)
# Jika diminta ataupun tidak diminta, maka Negeri yang satu yang berpela dengan negeri yang satunya lagi wajib memberi bantuan kepada Negeri lain yang hendak melaksanakan proyek-proyek demi kepentingan kesejahteraan umum, seperti pembanguanan rumah-rumah ibadah ([[Gereja]] atau [[Masjid]]), parigi, baileu, [[sekolah]] dll.
# Bila seorang mengunjungi Negeri yang berpela dengan Negeri asalnya, maka orang-orang di negeri pela tempat ia berkunjung itu wajib untuk memberi makanan secara sukarela kepadanya dan tamu yang sepela itu tidak perlu meminta izin untuk membawa pulang apa-apa dari hasil tanah atau buah-buahan di negeri yang bersangkutan.
# Semua penduduk negeri-negeri yang saling berhubungan Pela itu dianggap sedarah sehingga penduduk dari kedua negeri yang sepela tidak bolehkan untuk saling kawin mengawini. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dihukum keras oleh nenek moyang yang mengikrarkan Pela itu berupa kutukan seperti sakit, mati dan kesusahan lain yang ditujukan kepada Pelanggar maupun anak-anaknya. Pada masa lalu, mereka yang melanggar pantangan kawin tersebut ditangkap dan disuruh berjalan mengelilingi Negeri-Negerinya dengan hanya berpakaian daun-daun kelapa dan dicaci maki oleh penghuni Negeri sebagai seorang pezina/pembuat aib.