Pembicaraan:Pegawai negeri: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rintojiang (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
k tanggapan |
||
Baris 6:
: Iya juga yah. Mungkin ini satu penyimpangan di Indonesia. Atau, tunjangan pensiun ini tidak termasuk ke dalam anggaran tunjangan untuk pegawai negeri. [[Pengguna:Rintojiang|Rinto Jiang]] 13:36, 11 April 2007 (UTC)
::Anggota DPR, bupati/walikota/gubernur, pimpinan lembaga negara (e.g. KPU/DPR/MPR/MA), bahkan presiden/wapres/menteri bukanlah jabatan negeri (baca: bukan PNS). Toh mendapat pensiun, dan bahkan mantan presiden masih mendapat "jatah" pengawalan. [[Pengguna:Wic2020|<b>wic</b><small><font color="red">2020</font></small>]]<sup>[[Bicara Pengguna:Wic2020|<font color="#CC5500">bicara</font>]] </sup> 07:48, 12 April 2007 (UTC)
|