Kebendaan tak bertubuh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Jagawana (bicara | kontrib)
k {{rapikan}}
Yarring (bicara | kontrib)
Baris 3:
<!--
=== Karakteristik hukum ===
Karena sifatnya yang tidak memiliki wujud fisik, hukum memandang kebendaan tak bertubuh sebagai hak yang melekat padanya. Dalam hal ini berarti suatu hak tertentu yang dimiliki oleh seseorang, bersifat komersial atau dapat dinilai dengan uang. Instrumen yang mewakili atau merupakan perwujudan dari hak tersebut tidak dapat dilihat sebagai kebendaan tak bertubuh, tetapi hanya merupakan media untuk mengidentifikasi hak tersebut.
[*]
 
=== Jenis ===