Musyawarah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 16:
 
== Musyawarah dalam dunia politik ==
Pengambilan keputusan politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum dan dikatakan selanjutnya bahwa keputusan yang dimaksud adalah keputusan mengenai tindakan umum atau nilai-nilai (public goods) yaitu mengenai apa yang dilakukan dan siapa mendapat apa. Dari pengertian ini sudah jelas bahwa kita memang memiliki hak sendiri dalam menyalurkan aspirasi kita. Tidak ada yang dapat melarang kita untuk berpendapat.<br />[[Berkas:Round Table Conference.jpg|thumb|280px|Konferensi Meja Bundar antara Belanda dan Indonesia di Den Haag, Belanda, merupkananmerupakan salah satu contoh musyawarah di dunia politik]]
<br /> <br />
Ilmu politik menurut W.A Robson, dalam The University Teaching of Social Sciences<ref>The University Teaching of Social Sciences Books, W.A Robson</ref> mengatakan bahwa {{Cquote|Ilmuilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil. Fokus perhatiannya tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu. Ilmu politik juga berkaitan dengan masalah kekuasaan, kepemimpinan seseorang yang memiliki pengaruh terhadap jalannya kehidupan politik di sebuah negara. Bagaimana pemimpin itu memimpin akan mempengaruhi bagaimana masyarakatnya bertindak dan berlaku.<br />
<br />
Tidak semua orang akan dengan mudahnya memberikan pendapatnya, bersuara juga merupakan hal vital yang tidak semua orang dapat lakukan. Ketidakpercayaan terhadap diri sendiri merupakan hal yang sering dijumpai oleh kita sebagai manusia, kita juga takut salah dalam berpendapat, takut nantinya akan ada pembicaraan di belakang kita dan membuat diri kita menjadi tidak nyaman di tengah-tengah kelompok. Karena itu kebanyakan dari kita memilih [[opsi]] diam saja yang disinyalir bahwa diam adalah mencari keamanan tanpa melakukan apa-apa tetapi hal negatifnya adalah masalah dapat saja tidak terpecahkan secara baik karena masih ada yang belum menyalurkan aspirasinya. Partisi politik sendiri dari buku dasar-dasar ilmu politik adalah kegiatan warga yang bertindak sebagai pribadi-pribadi yang dimaksudkan untuk memengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. [[Partisipasi]] dapat bersifat individual atau [[kolektif]], terorganisir atau [[spontan]], mantap atau sporadis, secara damai atau dengan kekerasan [[legal]] atau [[ilegal]], [[efektif]] atau tidak efektif.<br />