Fakultas Hukum Universitas Jember: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k buang visi dan misi, per WP:NOVISIMISI |
|||
Baris 1:
== Sejarah ==
Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) semula bernama Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Masyarakat “Universitas Tawang Alun” yang didirikan pada tanggal 5 Nopember 1957 oleh Yayasan Universitas Tawang Alun Jember dengan akta Notaris No. 13 tanggal 8 Maret 1958. Berkat perjuangan, keuletan, persatuan dan kesatuan para pembina dan seluruh sivitas akademika Universitas Tawang Alun serta bantuan dari masyarakat Besuki khususnya masyarakat Jember, maka Universitas tersebut dapat dinegerikan.
Baris 12:
Program Magister Ilmu Hukum dengan konsentrasi Hukum Ekonomi FH UNEJ memperoleh akreditasi ‘B’ berdasarkan Keputusan BadanAkreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Nomor : 014/BAN-PT/Ak-VII/S2/IX/2009.
== Program Spesialisasi ==▼
▲==Program Spesialisasi==
FH UNEJ mengembangkan empat Program Kekhususan, yaitu:
* Penyelenggaraan Pemerintahan;
Baris 31 ⟶ 19:
* Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan.
== Pusat Kajian ==
Fakultas Hukum Universitas Jember memiliki pusat kajian sebagai berikut:
* Pusat Kajian Anti Korupsi
Baris 43 ⟶ 31:
* Pusat Kajian Perempuan dan Anak
== Unit Kegiatan Mahasiswa ==
Hingga 2013, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Fakultas Hukum UNEJ antara lain sebagai berikut:
* Asian Law Students' Association
|