Gereja Pantekosta Serikat Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
JohnThorne (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 2:
|imagewidth=http://sayacintayesus.files.wordpress.com/2010/05/gpsi1.jpg?w=150&h=122&h=122
|name = Gereja Pantekosta Serikat Indonesia
|image =<!--Logo GPSI.jpg-->
|caption = Logo GPSI
|main_classification = [[Pentakosta]]
Baris 19:
}}
'''Gereja Pantekosta Serikat Indonesia''' (disingkat '''GPSI''') adalah suatu organisasi [[gereja]] [[Kristen]] [[Protestan]] di [[Indonesia]]. Merupakan kelanjutan dan terjemahan dari nama '''The United Pantecostal Church''' ('''UPC'''), yang telah berada dan bekerja di Indonesia sejak masa revolusi Kemerdekaan RI, hingga kini dan telah diakui secara sah sebagai Lembaga Gereja/Keagamaan, (
Oleh kemurahan Tuhan Yesus sebagai kepala Gereja dan pimpinan Roh Kudus, GPSI telah menyebar di seluruh Indonesia.
== Sejarah ==
=== 1945 ===
Rev. George W. White bersama istrinya sebagai Misionaris dari Amerika yang bernaung pada Yayasan Pekabaran Injil dengan nama Pantecostal Church Incoporated datang ke Indonesia untuk memberitakan Injil.
Baris 35 ⟶ 33:
Oleh karena ketekunan dan keuletan, pelayanan Rev. George W. White di Indonesia berhasil dan berkembang. Oleh karena kemurahan Tuhan akhirnya dapat membeli dan menempati sebuah gedung besar yang terletak di jalan Jomblang No.56 yang kini bernama jalan M.T. Haryono /Mataram no. 970 Semarang. Konon gedung tersebut dahulunya adalah gedung kesenian, gedung utamanya digunakan untuk bioskop bernama Luna Teater, tetapi pada masa Jepang dijadikan asrama Kompetai, konon banyak pemuda di Semarang yang dibantai di gedung itu dan dikubur di sekitar gedung tersebut, sehingga masyarakat menganggap tempat itu angker. Inilah kesempatan bagi The United Pantecostal Church untuk membeli gedung tersebut dengan harga murah.
=== 1948 ===
13 Maret: Selanjutnya dari gedung inilah The United Pantecostal Church mengerjakan pekerjaan Tuhan dan tumbuh pesat, sehingga kemudian mendapat pengakuan pemerintah sebagai Lembaga Keagamaan (GEREJA) yaitu KERKGENOOTSCHAP dengan surat pengakuan no.8 tanggal 13 Maret 1948.▼
▲Selanjutnya dari gedung inilah The United Pantecostal Church mengerjakan pekerjaan Tuhan dan tumbuh pesat, sehingga kemudian mendapat pengakuan pemerintah sebagai Lembaga Keagamaan (GEREJA) yaitu KERKGENOOTSCHAP dengan surat pengakuan no.8 tanggal 13 Maret 1948.
=== 1950 ===
Kemudian setelah penyerahan kedaulatan pada tahun 1950 dikukuhkan oleh kementerian Agama RI dengan surat No.149/E/B.4 tanggal 18 Juli 1950.
=== 1955 ===
Masa kerja Rev. George W. White di Indonesia berakhir.
=== 1956
10 Mei
Rev. George W. White dipanggil pulang ke Amerika oleh Pengurus Pusat Internasional.
Baris 55 ⟶ 53:
Tetapi kemudian tidak diijinkan Pemerintah karena Pemerintah hanya mengakui The United Pantecostal Church dibawah pimpinan Rev. W.R. Pardue, setelah ada pernyataan dari Rev. George W. White sebagai klarifikasi, bahwa Rev. George W. White tidak akan mencampuri urusan UPC di Indonesia dan menyatakan bahwa beberapa keluarga yang merasa difasilitasi oleh Rev. George W. White berakhir sejak dia meninggalkan Indonesia.
=== 1958 ===
Karena kemelut yang terjadi di tubuh UPC (antara Pengurus yang dibentuk oleh Rev. George W. White dan Pengurus yang diakui oleh General Superintendant UPC di Amerika Serikat), Pengurus Internasional UPC di Amerika Serikat mengirim utusan yaitu Rev. Wiyn T. Stairs selaku Direktur Misi Luar Negeri untuk menyelesaikan kemelut tersebut dengan mengadakan konferensi yang dihadiri oleh Pendeta-pendeta UPC di Indonesia.
Tetapi konferensi tersebut tidak dapat mendamaikan kedua belah pihak, tetapi berhasil memunculkan gagasan untuk menyerahkan pekerjaan UPC di Indonesia kepada Putra-putra Indonesia. Perlu dicatat bahwa pada masa itu di Indonesia sedang demam Anti Nekolim (Neo Kolonialisme dan Imperalisme), yang berpengaruh bagi orang-orang Barat yang berada di Indonesia.
=== 1961 ===
25 – 29 Januari: Gagasan untuk menyerahkan The United Pantecostal Church di Indonesia kepada Putra-putra Indonesia dilaksanakan dalam suatu konferensi yang diadakan pada tanggal 25 – 29 Januari 1961 yang dihadiri Pendeta UPC dari seluruh Indonesia, sedangkan dari Pusat Internasional Amerika Serikat dihadiri oleh General Superindentant Rev.A.T. Morgan dan Direktur Misi Luar Negeri Rev. W.T. Stairs, dan Rev. W.R. Pardue selaku Districk Superintendant sebagai Penyelenggara konferensi tersebut.▼
▲Gagasan untuk menyerahkan The United Pantecostal Church di Indonesia kepada Putra-putra Indonesia dilaksanakan dalam suatu konferensi yang diadakan pada tanggal 25 – 29 Januari 1961 yang dihadiri Pendeta UPC dari seluruh Indonesia, sedangkan dari Pusat Internasional Amerika Serikat dihadiri oleh General Superindentant Rev.A.T. Morgan dan Direktur Misi Luar Negeri Rev. W.T. Stairs, dan Rev. W.R. Pardue selaku Districk Superintendant sebagai Penyelenggara konferensi tersebut.
Dalam Konferensi ini telah diputuskan bahawa nama The Pantecostal Church In Indonesia akan berganti nama menjadi GEREJA PANTEKOSTA SERIKAT INDONESIA (GPSI) sebagai terjemahan dari The Pantecostal Church In Indonesia.
Baris 68 ⟶ 66:
Dalam Konferensi ini pula telah dibentuk Pengurus Pusat Gereja Pantekosta Serikat Indonesia (GPSI) yang ditunjuk oleh Pengurus Pusat Internasional dan dipilih oleh semua Pendeta yang hadir dalam Konferensi tersebut, dan yang menjadi Ketua Urusan Umum GPSI adalah Pdt. P.P. Rumampuk.
=== 1961 ===
1 Februari, Pengurus GPSI yang baru memulai pelayanannya.▼
▲Pengurus GPSI yang baru memulai pelayanannya.
18 Juli: Realisasi penyerahan pekerjaan The United Pantecostal Church di Indonesai dilaksanakan oleh wakil Pusat Internasional dalam hal ini diwakili oleh Rev. W.R. Pardue Kepada Ketua Urusan Umum GPSI Pdt. P.P. Rumampuk, yang disaksikan oleh Kepala Bahagian Kristen Departemen Agama RI di Jakarta (pada waktu itu dijabat oleh Bpk. Abed Nego)dan salah satu Notaris.▼
▲Realisasi penyerahan pekerjaan The United Pantecostal Church di Indonesai dilaksanakan oleh wakil Pusat Internasional dalam hal ini diwakili oleh Rev. W.R. Pardue Kepada Ketua Urusan Umum GPSI Pdt. P.P. Rumampuk, yang disaksikan oleh Kepala Bahagian Kristen Departemen Agama RI di Jakarta (pada waktu itu dijabat oleh Bpk. Abed Nego)dan salah satu Notaris.
Secara formal yang diserahkan adalah Stempel, Surat Pengakuan KERKGENOOTSCHAP No.8 Tanggal 13 Maret 1948 dan Surat Keterangan Kementerian Agama RI no.149/E/B.4 tanggal 18 Juli 1950 dan semua inventaris Gereja lainnya sebagaimana tertuang dalam dalam dokumen tertanggal 13 Februari 1961 yang ditandatangani oleh Rev.W.R. Pardue selaku wakil Pengurus Pusat UPC dan Pdt.P.P. Rumampuk selaku Ketua Urusan Umum GPSI.
28 Agustus: Gedung dan tanah yang terletak di Jl. Mataram 970, diserahkan kemudian dengan Surat Penyerahan yang dikenal dengan “Indenture Of Conveyance” tertanggal 28 Agustus 1961 yang ditandatangani oleh Rev. Arthur T. Morgan, Selaku General Superintendant dan Rev. S.W. Chambers Selaku General Secretary. Pelaksanaan tersebut ditugaskan kepada Rev. W.T. Stairs selaku Director Of Foreign Missions. Sejak saat itulah tanggaung jawab pekerjaan Tuhan berada di pundak Putra-putra Indonesia.▼
▲Gedung dan tanah yang terletak di Jl. Mataram 970, diserahkan kemudian dengan Surat Penyerahan yang dikenal dengan “Indenture Of Conveyance” tertanggal 28 Agustus 1961 yang ditandatangani oleh Rev. Arthur T. Morgan, Selaku General Superintendant dan Rev. S.W. Chambers Selaku General Secretary. Pelaksanaan tersebut ditugaskan kepada Rev. W.T. Stairs selaku Director Of Foreign Missions. Sejak saat itulah tanggaung jawab pekerjaan Tuhan berada di pundak Putra-putra Indonesia.
== Badan Pengurus ==
Baris 103 ⟶ 96:
== Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
Baris 109 ⟶ 102:
* [http://www.sinode-gpsi.org/ Situs Resmi GPSI]
{{gereja-stub}}▼
[[kategori:Gereja di Indonesia]]▼
▲{{gereja-stub}}
|