Kesultanan Deli: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Sejarah: wikify
Baris 10:
Pada tahun [[1858]], Tanah Deli menjadi milik [[Belanda]] setelah Sultan Siak, [[Sultan Al-Sayyid Sharif Ismail|Sharif Ismail]], menyerahkan tanah kekuasaannya tersebut kepada mereka. Pada tahun [[1861]], Kesultanan Deli secara resmi diakui merdeka dari Siak maupun Aceh. Hal ini menyebabkan Sultan Deli bebas untuk memberikan hak-hak lahan kepada Belanda maupun perusahaan-perusahaan luar negeri lainnya. Pada masa ini Kesultanan Deli berkembang pesat. Perkembangannya dapat terlihat dari semakin kayanya pihak kesultanan berkat usaha perkebunan terutamanya [[tembakau]] dan lain-lain. Selain itu, beberapa bangunan peninggalan Kesultanan Deli juga menjadi bukti perkembangan daerah ini pada masa itu, misalnya [[Istana Maimun]].
 
Meskipun begitu, Kesultanan Deli masih tetap eksis hingga kini meski tidak lagi mempunyai kekuatan politik setelah berakhirnya [[Perang Dunia II]] dan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia.
 
==Sultan==