SMK Negeri 3 Salatiga: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sulistyo adjie (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Sulistyo adjie (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 146:
 
Mulai awal tahun ajaran baru 2009/2010 pada tanggal 13 Juli 2009, SMK Negeri 3 Salatiga memberlakukan sistem moving class [2] dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) menganut sistem Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Sistem ini diberlakukan menurut surat dari Dirjen Pendidikan SMA dan Sederajat yang menjelaskan bahwa sekolah yang sudah lulus predikat akreditasi yang baik dan menyandang status [[RSBI]] (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) dalam KBM, maka harus melakukan sistem moving class. Kepala SMK Negeri 3 Salatiga, Bapak Drs. Kamaruddin, M.Pd saat upacara bendera hari Senin tanggal 13 Juli 2009 mengatakan jika moving class itu diberlakukan agar para siswa harus aktif mencari guru pengampu mata pelajaran. Jadi, para siswa sudah tidak mempunyai “basecamp” sehingga bapak atau ibu gurulah yang kini “pemilik” kelas.
[[Berkas:Kepsek.jpg|thumb|Drs.Kamaruddin M.Pd, kepala sekolah SMK Negeri3 Salatiga]]
 
Bapak Drs. Kamaruddin M.Pd juga menambahkan, setiap satu jam pelajaran, diberi waku yang lamanya 45 menit. Jika sudah selesai, nanti akan dikumandangkan “lagu pengiring” dari speaker, yang berwujud lagu-lagu perjuangan, seperti Garuda Pancasila, Satu Nusa Satu Bangsa, Bagimu Negeri, dan sebagainya. Yang lebih menggembirakan, tidak ketinggalan mars SMK N 3 SALATIGA juga diputar saat pergantian jam pelajaran. Sejak diberlakukannya sistem moving class, seluruh ruang kelas yang ada di [[SMK Negeri 3 Salatiga]] digunakan dengan maksimal dalam KBM. Sekolah juga menyediakan ruang kelas khusus yang disebut multi classes untuk berjaga-jaga jika ada kelas yang jam pelajarannya bertubrukan dengan kelas lainnya.