Serikat Petani Karawang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Physcopat (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 6808629 oleh Hariadhi (bicara)
Physcopat (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 6833156 oleh Physcopat (bicara)
Baris 42:
 
Merasa tidak direspon dengan baik oleh Mahkamah Agung, pada 20 Februari 2013, petani memaksa masuk dan mengancam akan menduduki gedung Mahkamah Agung. <ref>[http://www.aktual.co/sosial/131723ratusan-petani-karawang-ancam-duduki-mahkamah-agung- ''Ratusan Petani Karawang Ancam Duduki Mahkamah Agung'', diakses dari situs Aktual.co.id]</ref>
==Isu dukungan penambangan pasir laut==
Pada tanggal 21 Maret 2013, Sepetak membantah isu bahwa organisasi ini mendukung aktivitas penambangan pasir laut di daerah lepas pantai utara Karawang. Sepetak mengkonfirmasi memang pernah mengikuti undangan resmi ke pertemuan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan bertemu beberapa pengusaha dan Camat Cibuaya. Namun setelahnya menyatakan dengan tegas menolak penambangan tersebut. <ref>[http://www.radar-karawang.com/2013/03/sepetak-bantah-restui-penambangan-pasir.html ''Sepetak bantah restui penambangan pasir'', diakses dari situs Radar Karawang]</ref>
 
==Referensi==