Hukum siber: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
penulisan artikel perlu diperbaiki karena seperti makalah
Baris 137:
# Pasal 383
<br />
 
=== UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi ===
Subjek, materi muatan, dan pasal yang menyangkut keterkaitan [[UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi]] dengan Hukum Siber <ref name="Ramli">Ramli, Ahmad M. ''Cyber Law dan Haki Dalam Sistem Hukum Indonesia''. Bandung: Refika Aditama, 2006</ref> adalah: