Cara penulisan yang memberi lebel "pemberontak" dan ingin memisahkan dengan diri dan membuat negara sendiri merupakan versi atau lebel yang diberikan oleh pemerintah pusat khusus order lama ( Soekarno). Kalau mau melihat masalah permesta harus lah dilihat dari dua sudut ( etik-emik). Buat suatu persilangan antara pandangan dominat pemerintah (Rezim) dan Permesta. Hubungan intersubyektif ini akan menghasilkan suatu obyektiftas dimana Permesta adalah suatu wacana dan wahana tidak ingin memisahkan dengan NKRI . Baca Piagam 2 Maret 1957 . Liga Kebudayaan . Piagam Cinta Kasih. Dari pembukaan piagam 2 Maret 1957 secara tegas dinyatakan bahwa tetap berada dalam wadah NKRI .JFWarouw.13-april 2007.