Kabupaten Purworejo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ndsetiawan (bicara | kontrib)
Ndsetiawan (bicara | kontrib)
Baris 65:
 
=== Perkebunan ===
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian, Nomor : 511/Kpts/PD.310/9/2006 Kelapa termasuk komoditas binaan Direktorat Jenderal Perkebunan, merupakan tanaman perkebunan rakyat sebagai sumber penghasilan kedua setelah padi bagi sebagian besar petani di Kabupaten Purworejo. Komoditas unggulan perkebunan yang lain, yaitu : Kopi, Karet, Kakao, Vanili (tanaman tahunan) dan Tebu serta Nilam (tanaman semusim).
Komoditi Tembakau rakyat sebagai usaha tani komersial, juga telah memberi kontribusi kepada pendapatan negara (Devisa) dan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga pada 2008 dan 2009 Kabupaten Purworejo mendapat Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).
Upaya pemerintah pusat dalam pembangunan perkebunan di daerah, telah merintis pengembangan tanaman jarakJarak pagarPagar yang diharapkan dapat bermanfaat dalam mewujudkan desa mandiri energi sebagai solusi menanggulangi kelangkaan bahan bakar, tetapi sampai saat ini (2013) tidak ada perkembangan yang signifikan dari komoditas Jarak Pagar ini, kemungkinan petani kurang respon, karena masih kesulitan dalam pemasaran hasilnya.
 
=== Peternakan ===