Program nuklir Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 28:
 
Berbagai lokasi yang dipelajari kelayakannya sebagai calon tapak untuk membangun reaktor untuk memproduksi listrik (PLTN):
# [[SemenanjungGunung Muria|Semenanjung Muria]], [[Jawa Tengah]].
# [[Bangka]], [[Provinsi Kepulauan Bangka Belitung]].
Berdasarkan UU No 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, PLTN hanya dapat dibangun dan dioperasikan oleh perusahaan swasta, BUMN atau Koperasi. Sedangkan BATAN berkewajiban menyiapkan infrastruktur dasar seperti persiapan SDM, studi kelayakan calon tapak, kajian teknologi sebagai TSO (technical support organization), dan pengolahan limbah.