Jawa Tengah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 59:
Secara administratif, Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 29 [[kabupaten]] dan 6 [[kota]]. Administrasi pemerintahan kabupaten dan kota ini terdiri atas 545 [[kecamatan]] dan 8.490 [[desa]]/[[kelurahan]].
Sebelum diberlakukannya Undang-undang Nomor 22/1999 tentang [[Pemerintahan Daerah]], Jawa Tengah juga terdiri atas
Menyusul otonomi daerah, 3 kabupaten memindahkan pusat pemerintahan ke wilayahnya sendiri, yaitu [[Kabupaten Magelang]] (dari Kota Magelang ke [[Mungkid (Kota)|
=== Daftar kabupaten dan kota ===
|