Politik Minangkabau: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Jayrangkoto (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Jayrangkoto (bicara | kontrib) |
||
Baris 2:
== Pra kemerdekaan Indonesia ==
Jauh sebelum kedatangan kolonialis [[Belanda]], sistim pemerintahan di Minangkabau telah dijalankan dengan prinsip-prinsip politik yang demokratis, egaliter dan berkeadilan sosial. Hal ini terlihat dari berlakunya sistim [[Nagari]] yang otonom, dimana suatu kelompok yang berhimpun dalam suatu nagari (setingkat kelurahan/desa) dikelola secara bersama oleh sebuah triumvirat yang disebut ''[[Tigo Tungku Sajarangan]]'' dan dijalanken oleh seorang yang dipercaya menjabat sebagai ''[[Wali Nagari]]''.
== Pasca kemerdekaan Indonesia ==
|