Pengguna:Dakoram/Silsilah wanayasa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dakoram (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Dakoram (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 7:
Akhirnya kemudian, Rd. [[Aria Sura Di Kara]] menetap untuk sementara di [[Tanjung Pura]] [[Karawang]], karena bila dia kembali ke [[Sumedang Larang]] akan mendapatkan hukuman, setela bertahun-tahun menetap di [[Tanjungpura]] [[Karawang]], dia mendapat perintah dari [[Sumedanga Larang]] untuk kembali ke [[Sumedang Larang]], namun sesampainya dia di sekitar aas [[Sawung Agung]], dia terkesan dengan keelokan alam pegunungannya, kemudian menetaplah disitu dan membuat perkampungan [[Wanayasa]] lalu menikah lagi dan mendapatkan putera satu yang dikenal dengan nama [[Dalem Panengah]].
 
Menurut Budi Rahayu Tamsyah dapat diketahui, bahwa kemudian perkampungan [[Wanayasa]] ini menjadi Kabupaten pada Tahun 1681, [[Wanayasa]] menjadi kabupaten dengan meliputi perbatasan dan wilayah-wilayahnya, yaitu : sungai Cisomang sebatas disebelah selata, sementara disebelah utaranya adalah Sungai [[Ciasem]] atau dengan kata lain ([[Walungan Cipunagara]]), kemudian disebelah timurnya adalah Sungai [[Cilamaya]], dan Rd.disebelah Ariabaratnya adalah Sungai [[SuradikaraCitarum]], sebagaisedangkan bupatiyang menjadi bupatinya, yang pertama adalah Rd. [[Aria Sura Di Kara I]], Adapun runtutannya adalah sebagai berikut :
1. Dalem Radén Aria Suria di Kara I
2. Dalem Panengah