Ahmadiyyah di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Aldo samulo (bicara | kontrib)
Aldo samulo (bicara | kontrib)
Baris 4:
==Penganiayaan==
===2008===
Pada tahun 2008, banyak umat Islam di Indonesia memprotes gerakan Ahmadiyyah. Dengan kekerasan dan demonstrasi besar, dari pihak yang konservatif memberikan tekanan pada pemerintah untuk memonitor dan melecehkan Komunitas Muslim Ahmadiyah di Indonesia.<ref>[http://new.asianews.it/index.php?l=en&art=12466 Indonesia to ban Ahmadi activities], 06/09/2008</ref> Opini publik di Indonesia terbagi tiga dalam melihat bagaimana Ahmadiyah harus diperlakukan: (a) beberapa tetap memandang harus tetap dilarang langsung atas dasar bahwa itu adalah sebuah sekte sesat dan menyimpang yang tidak terdaftar sebagai agama yang diakui secara resmi di Indonesia; (b) yang lainnya percaya bahwa hal itu tidak harus dilarang karena kebebasan beragama ada di dalam undang-undang dasar, tetapi juga seharusnya tidak diperbolehkan untuk melakukan penyebaran agama di bawah bendera "Islam" atas dasar bahwa ini adalah hal yang menyesatkan; (c) sedangkan yang lainnya berpendapat bahwa kaum Ahmadiyyah boleh tetap bebas melakukan aktivitasnya didasarkan pada hak konstitusional yaitu kebebasan beragama.ref>"[http://markings-reflections.blogspot.com/2008/04/indonesia-shadows-over-freedom_30.html= Ahmadiyya Ban and Human Rights]",Fazil Jamal on Jakarta Post</ref>
 
==Referensi==