Musyarakah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Migrasi 1 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q7393154 |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 4:
Ketentuannya, antara lain :
# Pernyataan ijab dan kabul harus dinyatakan oleh
# Pihak-pihak yang berkontrak harus sadar hukum, dan memperhatikan hal-hal berikut :
* Setiap mitra harus menyediakan dana dan pekerjaan.
|