Pulau Sumba: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 30:
Secara administratif, pulau ini termasuk wilayah Provinsi [[Nusa Tenggara Timur]]. Pulau ini sendiri terdiri dari empat kabupaten: [[Kabupaten Sumba Barat]], [[Kabupaten Sumba Barat Daya]], [[Kabupaten Sumba Tengah]], dan [[Kabupaten Sumba Timur]]. Kota terbesarnya adalah [[Waingapu]], ibukota [[Kabupaten Sumba Timur]]. Kota tersebut juga terdapat bandar udara dan pelabuhan laut yang menghubungkan Pulau Sumba dengan pulau-pulau lainnya di Indonesia seperti Pulau Sumbawa, Pulau Flores, dan Pulau Timor.
 
Sebelum dikunjungi bangsa Eropa pada [[1522]], Sumba tidak pernah dikuasai oleh bangsa [[manapun]]. Sejak [[1866]], pulau ini dikuasai oleh [[Hindia-Belanda]] dan selanjutnya menjadi bagian dari Indonesia.
 
Masyarakat Sumba secara rasial merupakan campuran dari ras [[Mongoloid]] dan [[Melanesia|Melanesoid]]. Sebagian besar penduduknya menganut kepercayaan animisme [[Marapu]] dan agama [[Kristen]], baik [[Protestan]] maupun [[Katolik]]. Kaum [[muslim]] dalam jumlah kecil dapat ditemukan di sepanjang kawasan pesisir.