Redenominasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 139.194.235.20 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Flash translate |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Redenominasi''' adalah penyederhanaan nilai [[mata uang]] menjadi lebih kecil tanpa mengubah [[nilai tukar]]nya. Pada waktu terjadi [[inflasi]], jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki [[daya beli]] yang semakin melemah. Dengan kata lain, harga produk dan jasa harus dituliskan dengan jumlah yang lebih besar. Ketika angka-angka ini semakin membesar, mereka dapat memengaruhi transaksi harian karena risiko dan ketidaknyamanan yang diakibatkan oleh jumlah lembaran uang yang harus dibawa, atau karena [[psikologi]] manusia yang tidak efektif menangani perhitungan angka dalam jumlah besar. Pihak yang berwenang dapat memperkecil masalah ini dengan '''redenominasi''': satuan yang baru menggantikan satuan yang lama dengan sejumlah angka tertentu dari satuan yang lama dikonversi menjadi 1 satuan yang baru. Jika alasan redenominasi adalah inflasi, maka rasio konversi dapat lebih besar dari 1, biasanya merupakan [[bilangan positif]] kelipatan 10, seperti 10, 100, 1.000, dan seterusnya. Prosedur ini dapat disebut sebagai "penghilangan nol".<ref>{{cite web|url=http://www.zf.ro/articol_37822/finance_ministry_and_national_bank_decide_to_slash_four_zeroes_from_rol_s_tail.html |title=Finance Ministry and National Bank decide to slash four zeroes from ROL's tail | Ziarul Financiar |publisher=Zf.ro |date=2004-01-29 |accessdate=2010-01-06}}</ref>.
Ketika terjadi redenominasi, data keuangan yang dipengaruhi oleh perubahan tersebut harus disesuaikan. Contohnya, [[produk domestik bruto]] (PDB) Bank Sentral Nikaragua yang didokumentasikan dengan baik.<ref>[http://www.bcn.gob.ni/english/statistics/economy/indicators/0901/1-1.PDF Bank Central Nicaragua]</ref>
==Latar Belakang Redenominasi Rupiah==
Dalam rangka menciptakan sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman, dan handal, [[Bank Indonesia]] melakukan suatu kebijakan yang disebut redenominasi. Redenominasi mata uang [[rupiah]] menentukan salah satu kewenangan Bank Indonesia dalam rangka mengatur dan menjaga keselarasan sistem pembayaran di Indonesia.
Adapun alasan yang melatarbelakangi Bank Indonesia melakukan redenominasi mata uang rupiah adalah karena :
# Uang pecahan Indonesia yang terbesar saat ini adalah
# Munculnya keresahan atas status rupiah yang terlalu rendah ketimbang mata uang lainnya, misalnya terhadap [[dolar]], [[euro]], dan uang global lainnya, bukan soal substansi, tapi soal identitas karena kekuatan mata uang kita relatif stabil, cadangan devisa juga aman, inflasi terjaga (
# Pecahan uang Indonesia yang selalu besar akan menimbulkan ketidakefisienan dan ketidaknyamanan dalam melakukan transaksi, karena diperlukan waktu yang banyak untuk mencatat, menghitung dan membawa uang untuk melakukan transaksi sehingga terjadi ketidakefisienan dalam transaksi ekonomi.
# Untuk mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan kawasan [[ASEAN]] dalam memasuki era Masyarakat Ekonomi
# Untuk menghilangkan kesan bahwa nilai nominal uang yang terlalu besar seolah
▲=== Daftar redenominasi mata uang ===
{| class="wikitable"
|-
! Satuan baru !!
|-
| [[Metical Mozambik]] baru || align="right"|1.000 || Metical lama || align="right"|2006
|-
| Dolar Zimbabwe II (ZWN) || align="right"|1.000 || ZWD (dolar pertama) || align="right"|Agustus 2006
|-
| Dolar Zimbabwe
|-
| [[Dolar Zimbabwe]] IV (ZWL) || align="right"|1.000.000.000.000 || ZWR || align="right"|Februari 2009
|-
|colspan=5|<small>Bagan ini bukanlah bagan yang dimaksudkan untuk lengkap.</small>
|}
== Perbedaan redenominasi dan
{{noref}}
{| class="wikitable"
Baris 76 ⟶ 58:
[[Kategori:Ekonomi]]
[[Kategori:Konsep dasar keuangan]]
[[en:
|