Komisi Nasional Hak Asasi Manusia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 1:
{{Politics of Indonesia}}
'''Komisi Nasional Hak Asasi Manusia''' atau '''Komnas HAM''' adalah sebuah lembaga mandiri di [[Indonesia]] yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya dengan fungsi melaksanakan kajian, perlindungan, penelitian, penyuluhan, pemantauan, investigasi, dan mediasi terhadap persoalan-persoalan hak asasi manusia. Komisi ini berdiri sejak tahun [[1993]] berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Komnas HAM mempunyai kelengkapan yang terdiri dari Sidang Paripurna dan Subkomisi. Di samping itu, Komnas HAM mempunyai Sekretariat Jenderal sebagai unsur pelayanan. Ketua Komnas HAM dijabat bergiliran dengan masa jabatan 2,5 tahun. Namun mulai 2013, ketua Komnas HAM dijabat bergiliran dengan masa jabatan satu tahun. Saat ini Komnas HAM diketuai
== Tujuan Komnas HAM ==
Baris 133:
# Syafrudin Gulma Simelue (Komisoner Sub Komisi Mediasi)
# M. Ridha Saleh (Komisoner Sub Komisi Mediasi)
== Periode 2012-2017 ==
{{main|Daftar Anggota Komnas HAM 2012-2017}} <ref>[http://www.komnasham.go.id/profil-6/anggota-komnasham/periode-2012-2017]</ref>
# [[Siti Noor Laila]] (Ketua)
# [[M. Imdadun Rahmat]] (Wakil Ketua bidang Internal)
# [[Dianto Bachriadi]], Ph.D (Wakil Ketua bidang Eksternal)
# [[Natalius Pigai]] (Koordinator Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan)
# [[Roichatul Aswidah]] (Koordinator Sub Komisi Pengkajian dan Penelitian)
# [[Nur Kholis]] (Koordinator Sub Komisi Mediasi)
# Prof. Dr. [[Hafidz Abbas]]
# [[Siane Indriani]]
# Drs. [[Maneger Nasution]]
# [[Ansori Sinungan]]
# [[Muhammad Nurkhoiron]]
# [[Sandrayati Moniaga]]
# Dr. [[Otto Nur Abdullah]]
=== Gejolak internal ===
Pada 23 November 2012, Komnas HAM periode 2012-2017 memilih ketua dan wakil ketua melalui pemungutan suara di antara 13 anggota. [[Otto Nur Abdullah]] (dikenal juga sebagai [[Otto Syamsuddin Ishak]]) terpilih sebagai ketua. Ia didampingi dua wakil ketua yaitu Muhammad Nurkhoiron dan Sandrayati Moniaga. <ref>[http://nasional.kompas.com/read/2012/11/23/15555764/Otto.Nur.Abdullah.Terpilih.sebagai.Ketua.Komnas.HAM Otto Nur Abdullah Terpilih sebagai Ketua Komnas HAM]</ref>
Desember 2012, sejumlah anggota Komnas HAM mengusulkan perubahan Tata Tertib Komnas HAM. Mereka mengusulkan agar masa jabatan Ketua Komnas HAM dikurangi, dari sebelumnya 2,5 tahun menjadi satu tahun saja. <ref>[http://www.portalkbr.com/berita/saga/2473534_4216.html Ontran-ontran di Komnas HAM]</ref> Meski mendapat penolakan dari masyarakat luas, namun pada 12 Januari 2013, mayoritas anggota Komnas HAM menyetujui usulan tersebut. Dari 13 anggota Komnas, sembilan orang setuju dengan perubahan Tata Tertib tersebut. Otto Nur Abdullah hanya akan menjabat ketua hingga Maret. <ref>[http://www.portalkbr.com/berita/nasional/2456328_5486.html Komnas HAM Bantah Ketuanya Mundur]</ref>
Memanasnya situasi internal Komnas HAM diduga karena perebutan fasilitas dan gaji. Seorang ketua mendapat fasilitas mobil Toyota Camry, dan wakil ketua mendapat Toyota Vios. Sedangkan anggota mendapat Toyota Kijang.<ref>[http://www.portalkbr.com/berita/saga/2473534_4216.html Ontran-ontran di Komnas HAM]</ref> Gaji ketua dan anggota juga berbeda. Gaji atau honorarium ketua Komnas HAM sebesar Rp23,7 juta per bulan, wakil ketua sebesar Rp22,5 juta per bulan dan anggota Rp20,6 juta per bulan.<ref>[http://setkab.go.id/berita-8714-honor-ketua-komnas-ham-rp-23750-juta-wakil-ketua-rp-225-juta-anggota-rp-20625-juta.html Honor Ketua Komnas HAM Rp 23,750 Juta]</ref>
Maret 2013, Komnas HAM melakukan pemilihan untuk merotasi kepemimpinan Komnas HAM. Siti Noor Laila terpilih sebagai ketua. <ref>[http://www.tempo.co/read/news/2013/03/12/063466608/Pilih-Ketua-Baru-Komisioner-Komnas-HAM-Keminter Pilih Ketua Baru, Komisioner Komnas HAM 'Keminter']</ref> Posisi dua wakil ketua juga dirotasi, dan diisi Imdadun Rahmat dan Dianto Bachriadi.
Perpecahan di tubuh Komnas HAM membuat para staf yang bekerja di lembaga tersebut sempat mogok kerja. Di samping itu staf Kantor Perwakilan Komnas HAM di daerah juga mengirim petisi penolakan kepemimpinan baru. Meskipun pelayanan pengaduan kasus tetap dibuka.<ref>[http://www.portalkbr.com/berita/nasional/2519642_4202.html Konflik Internal Komnas HAM, Karyawan Mogok Layani Komisioner]</ref>
== Kantor Perwakilan ==
Komnas HAM memiliki enam kantor perwakilan. Diantaranya:
* Kantor Perwakilan Komnas HAM Aceh
* Kantor Perwakilan Komnas HAM Sumatera Barat
* Kantor Perwakilan Komnas HAM Kalimantan Barat
* Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Utara
* Kantor Perwakilan Komnas HAM Maluku
* Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua.
== Refensi ==
|