Qanun Aceh: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 6:
== Etimologi ==
Kata '''qanun''' berakar dari Bahasa Yunani, ''kanon / κανών'', yang berarti untuk memerintah, tolok ukur atau mengukur. Seiring luasnya penggunaan dalam tradisi formal, artinya meluas menjadi "aturan baku yang diterima oleh sebuah majelis". Bahasa Arab kemudian menyerapnya menjadi
== Lihat pula ==
|