Kabupaten Kuantan Singingi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Relly Komaruzaman (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 180.250.33.91 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh SpartacksCompatriot
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: menghilangkan referensi [ * ]
Baris 29:
}}
 
'''Kabupaten Kuantan Singingi''' (Kuansing) adalah salah satu [[kabupaten]] di [[Provinsi]] [[Riau]], [[Indonesia]]. Kabupaten Kuansing disebut pula dengan rantau [[Kuantan]] atau sebagai daerah perantauan orang-orang [[Suku Minangkabau|MinangkabauSingingi]] (''Rantaumeliputi nan Tigo Jurai'').<ref>{{cite book|first=Rusli|last=Amran|authorlink=Rusli Amran|year=1981|title=Sumatra Barat hingga Plakat Panjang|publisher=Penerbit Sinar Harapan}}</ref> Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Kuansing menggunakanrantau [[Budaya Minangkabau|adat istiadatKuantan]] sertadan [[bahasa MinangkabauSingingi]].<ref>Dt. B.Merupakan Nurdinpemekaran Yakub,dari MinangkabauKabupaten tanahIndragiri pusaka:sejarahHulu. Minangkabau,Kuantan Volumedan 1,Singingi 1987</ref>memeliki Kabupatenkarakteristik inibudaya beradayang diberbeda bagiandari baratIndragiri dayaterutama [[Propinsi]]sistem [[Riau]]adat danpatrilineal merupakansebagai pemekaransistem dariadat [[Kabupatenpurba Kampar]]orang Melayu.
 
Rantau Kuantan yang bergabung dengan Singingi berdiri sendiri berdasarkan hasil Musyawarah Besar Rapat Kuantan Singingi tanggal 9 hingga 10 Juni 1999 bertempat di Balai Adat Teluk Kuantan, kemudian berdirilah Kabupaten Kuantan Singingi, dengan enam kecamatan yaitu:
1. Kecamatan Singingi
2. Kecamatan Kuantan Mudik
3. Kecamatan Kuantan Tengah
4. Kecamatan Benai
5. Kecamatan Kuantan Hilir
6. Kecamatan Cirenti.
 
Setelah diterbitkannya UU No.18 tahun 1965 yang diubah dengan UU No.5 tahun 1974 tentang pemerintahan di daerah dan UU No.5 tahun 1979 tentang pemerintahan desa, maka peranan pemuka adat makin berkurang pada kegitan pemerintahan tetapi di negeri-negeri tertentu di Kuantan dan Singingi oleh pendukung adat senantiasa dimanfaatkan tetapi di negeri-negeri lainnya memang semakin tidak berfungsi. Selanjutnya, era reformasi terjadi perubahan terhadap UU tersebut seperti ditetapkannya UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat Dan Daerah yang telah diubah menjadi UU No. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU No.34/2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. UU ini bila diberlakukan dengan berbagai perubahan mendasar seperti pasal 7 ayat 2 akan memberi peluang kepada daerah untuk memfungsikan adat istiadat sesuai dengan asal usulnya.
 
Peranan adat sangat penting sekali dalam pembinaan masyarakat dan pemerintahan. Keberadaan adat di daerah Kuantan Singingi tidak diragukan lagi untuk pembinaan masyarakat dan pemerintahan dan bahkan adat dijadikan suatu dasar atau pertimbangan untuk melaksanakan setiap kegiatan. Oleh sebab itu, pada tanggal 22-23 Agustus 1999 dilaksanakanlah suatu kegiatan Sidang Akbar Kerapatan Adat Kuantan Singingi. Dalam sidang akbar ini melahirkan suatu keputusan, salah satunya adalah pemutahiran adat sesuai norma-norma, nilai-nilai, hukum, upacara dan simbol-simbol adat itu sendiri. Pemutakhiran adat itu perlu dilaksanakan agar institusi tradisional yang dimiliki masyarakat Kuantan Singingi mempunyai keberdayaan untuk mewujudkan cita-cita perjuangan yaitu membentuk daerah Kuantan Singingi sebagai kabupaten baru di Propinsi Riau. Dengan segala perjuangan serta upaya yang dilakukan oleh masyarakat Kuantan Singingi, berdasarkan Undang-undang No. 53 tanggal 12 Oktober 1999 terbentuklah Daerah Kuantan Singingi sebagai kabupaten baru yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hulu.
Wilayah Administrasi Kabupaten Kuatan Singingi terletak pada posisi 0000 Lintang Utara - 1000 Lintang Selatan dan 101002 - 1010 Bujur Timur dengan batas wilayah sebagai berikut (Berdasarkan UU No. 53 / 1999:
 
a.Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
b.Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu.
c.Sebelah Selatan berbatasan dengan Propinsi Jambi.
d.Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar dan Propinsi Sumatera Barat.
 
Setelah dilakukan pemekaran, luas wilayah Kabupaten Kuantan Singingi pada akhir tahun 2005 adalah 7.656,03 KM2 yang terdiri dari 12 (dua belas) wilayah Kecamatan dengan 11 Kelurahan, 198 desa. Untuk melihat luas wilayah perkecamatan dan jumlah kelurahan serta desa yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Sebagai bagian dari Riau, Kabupaten Kuantan Singingi terletak pada jalur penghubung lintas darat antara Propinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Indragiri Hulu. Hubungan lalu Lintas darat dengan Ibu Kota Propinsi Riau (Pekanbaru) dapat ditempuh dalam jarak tempuh yang sangat singkat sehingga aksessibilitas masyarakat cukup tinggi. Termasuk hubungan perdagangan dengan Propinsi Sumatera Barat berjalan dengan lancar mengingat kedekatan wilayah Kabupaten Kuantan Singingi dengan Propinsi Sumatera Barat dijangkau dengan mudah. Disamping menggunakan transportasi darat, Kabupaten Kuantan Singingi dibelah oleh dua buah sungai yakni Batang Singingi dan Batang Kuantan, yang berfungsi sebagai transportasi air, sumber air bersih, budidaya perikanan dan dijadikan sumber daya buatan untuk menghasilkan suplai listrik tenaga air.
 
Penduduk Kabupaten Kuantan Singingi dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Tahun 2002 berjumlah 226,554 jiwa, tahun 2003 berjumlah 243,772, tahun 2004 berjumlah 246,253 Sedangkan pada tahun 2005 penduduk Kuantan Singingi meningkat menjadi 267.408 jiwa.
[Rujukan: Suwardi,M.S, dkk, Pemutakhiran Adat Kuantan Singingi, Pekanbaru: Graha Unri Press, 2006; Elmustian, dkk. Inventarisasi Simbol-simbol Adat Limo Koto Di Tongah, Rantau Nan Kurang Oso Dua Puluah. Pekanbaru: Kerja sama Bappeda Kuantan Singingi dan Pusat Penelitian Kebudayaan dan Kemasyarakatan Unri, 2007]
== Geografi ==
Kabupaten Kuantan Singingi beriklim [[tropis]]. Musim hujan berlangsung dari bulan [[September]] sampai bulan [[Februari]] dan curah [[hujan]] tertinggi pada bulan [[Desember]]. [[Musim kemarau]] pada bulan [[Maret]] sampai bulan [[Agustus]].