Komisi Yudisial Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Membalikkan revisi 6984216 oleh YAYAT RUHIYATNA (bicara) |
||
Baris 1:
▲'''<big>{{Politics of Indonesia}}</big>'''
'''Komisi Yudisial''' adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU no 22 tahun 2004 yang berfungsi mengawasi perilaku hakim dan mengusulkan nama calon [[Mahkamah Agung Indonesia#Hakim Agung|hakim agung]].
|