Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-diantara +di antara) |
k →Indonesia merdeka: clean up, replaced: Propinsi → Provinsi (3) using AWB |
||
Baris 33:
Rumah Sakit “Surakarta” yang berlokasi di Jebres
Rumah Sakit “Kadipolo” yang berlokasi di Kadipolo.
Keberadaan ketiga rumah sakit pemerintah di Surakarta itu disatu sisi menimbulkan pertentangan di kalangan masyarakat. Hal tersebut disebabkan oleh adanya dua rumah sakit di wilayah yang sama namun keduanya menggunakan nama Surakarta yaitu Rumah Sakit Pusat Surakarta dan Rumah Sakit Surakarta. Untuk mengakhiri polemik dan permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat Surakarta, maka Inspektur Kepala Jawatan Kesehatan
Rumah Sakit Pusat Surakarta menjadi Rumah Sakit Umum Mangkubumen
Baris 53:
Rumah Sakit Jebres disebut juga Rumah Sakit Komplek C, khusus untuk pelayanan kebidanan dan penyakit kandungan, kanak-kanak dan keluarga berencana. Rumah sakit yang terletak di Kampung Jebres, Kalurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Surakarta ini mempunyai luas tanah 49.622 m2 dan luas bangunan 15.868 m2.
Khusus untuk Rumah Sakit Jebres (Komplek C) sesuai dengan keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 12 Agustus 1973 Nomor: Hukum G 171/1973 diberi nama Komplek Rumah Sakit Dr. Moewardi. Mengingat Rumah Sakit Kadipolo (Komplek A) pada perkembangannya dinilai tidak efisien dan tidak memenuhi syarat lagi untuk digunakan sebagai rumah sakit, maka pada bulan September 1976 atas pendapat dari dr. R. Hirlan Saparno Widagdo, selaku Direktur Rumah Sakit Umum “Surakarta” dengan persetujuan dari Inspektur Kesehatan Rakyat
Sementara itu pemindahan pasien dari Rumah Sakit Kadipolo ke Rumah Sakit Mangkubumen baru selesai dikerjakan pada pertengahan bulan Januari 1977. Dengan selesainya kepindahan pasien ini maka sejak saat itu Rumah Sakit Kadipolo tidak berfungsi lagi sebagai lembaga pelayanan kesehatan, untuk selanjutnyagedung bekas rumah sakit ini digunakan sebagai Kampus Sekolah Pendidikan Keperawatan (SPK).
Sebagai penghargaan atas jasa pahlawan Dr. Moewardi, yang semula hanya digunakan namanya untuk RS Kompleks Jebres, maka dengan Keputusan Gubernur Kepala daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 24 Oktober 1988 Nomor: 445/29684 telah ditetapkan pemberian nama yang semula RSUD Kelas B
== Daftar direktur ==
|